Apakah Akan Merembet?! Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Sumber: www.washingtonpost.com

Internasional / 20 May 2019

Kalangan Sendiri

Apakah Akan Merembet?! Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Puji Astuti Official Writer
2307

Jumat lalu (17/5/2019), parlemen Taiwan melakukan pemungutan suara untuk pengesahan undang-undang pelegalan pernikahan sesama jenis di pulau itu. Hasilnya sangat mengejutkan, karena pada akhirnya dua tahun sejak rancangan undang-undnag pernikahan sesama jenis diajukan pada tahun 2017 lalu, akhirnya minggu lalu disahkan.

Perayaan yang tidak biasa tampak di jalan-jalan di kota Taipe, karena orang-orang dari kelompok LGBT dan juga para pendukungnya turun ke jalan untuk meluapkan kegembiraan atas keputusan tersebut. Walau demikian masih ada beberapa batasan, salah satunya adalah masalah melakukan adopsi, pasangan sesama jenis dilarang melakukan adopsi terhadap anak yang tidak memiliki hubungan darah.

“Ini bukanlah skenario sempurna yang diharapkan oleh banyak kelompok LGBT,” demikian pernyataan Suki Chung dari manager kampanye wilayah Asia dari Amnesty International.

“Tetapi ini adalah scenario terbaik berdasarkan konteks dan debat politik di Taiwan,” demikian tambahnya.

Bagi para pendukung LGBT, tentu ini kabar baik. Namun bagi para pendukung pernikahan tradisional, yang berdasarkan kebenaran Firman Tuhan tentu hal ini kabar miris. Langkah yang diambil oleh Taiwan pasti tidak lama lagi akan diikuti oleh negara-negara Asia lainnya.

Sebagai contoh, di Thailand saat ini sudah dibuat draf aturan di mana pasangan sesama jenis boleh menikah secara sipil. Bahkan Jepang, menurut sebuah lembaga hak azasi manusia pada Jumat minggu ini akan bergerak maju untuk melindungi komunitas LGBT menjelang penyelenggaraan Olimpiade 2020 di Tokyo.

Pada tahun 2018 lalu, pemerintah Tokyo melakukan voting untuk melarang diskriminasi berdasarkan identitas gender dan orientasi seksual. Pada Februari 2019 lalu, belasan pasangan sesame jenis menuntut pemerintah Jepang ke pengadilan karena gagal mengakui pernikahan sesama jenis.

Gerakan kesetaraan LGBT adalah sebuah gerakan Internasional, yang saat ini menyasar negara-negara Asia untuk memberikan pengakuan dan perlindungan untuk komunitas LGBT.

Brunei Darussalam yang pada awal tahun lalu menyatakan bahwa hukum di negara tersebut akan menggunakan hukum syariah yang akan memvonis mati pasangan LGBT dengan hukuman lempar batu, namun mendapatkan tekanan dari Internasional. Hingga pada bulan Maret 2019 lalu, akhirnya Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah akhirnya mengumumkan akan menunda pelaksanaan hukum tindak pidana terhadap pasangan gay ini.

Sebagai umat Kristen, kita tentu tidak bisa menganggap remeh apa yang terjadi saat ini. Kebenaran dan moralitas saat ini dikompromikan atas nama hak azasi manusia, dan hal ini menjadi gerakan global. Tentu gereja harus peka dalam menyikapi hal ini, terus berdoa dan juga menyatakan kebenaran dalam masalah ini. Gereja harus bergerak bersama dalam menghadapi pengaruh gerakan LGBT, sebab masa depan umat dipertaruhkan. 

Baca juga : 

Mark McClendon : Pernikahan Sesama Jenis Bertentangan dengan Alkitab

Pernah Jadi Bagian LGBT, Mereka Yang Telah Pulih Sebarkan Kasih Kristus Lewat Cara Ini

Sumber : Berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami