Asia Bibi Akhirnya Sampai di Kanada dan Berkumpul Bersama Keluarganya Pakai Identitas Baru
Sumber: www.express.co.uk

Internasional / 9 May 2019

Kalangan Sendiri

Asia Bibi Akhirnya Sampai di Kanada dan Berkumpul Bersama Keluarganya Pakai Identitas Baru

Puji Astuti Official Writer
2534

Asia Bibi, perempuan Kristen Pakistan ini akhirnya sampai di Kanada dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya setelah menjalani proses panjang pengadilan dan berbagai ancaman kematian karena tuduhan penodaan agama.

Asia Bibi dituduh melakukan penodaan agama pada tahun 2009 setelah beradu mulut dengan rekan kerjanya. Ia dinyatakan bersalah pada tahun 2010 dan dijatuhi vonis hukuman mati. Ia berada di penjara selama 8 tahun hingga pada akhir tahun lalu setelah naik banding dinyatakan bebas.

“Ini adalah hari yang luar biasa,” ungkap Saif Ul Malook, pengacara Asia Bibi kepada Guardian. “Asia Bibi telah meninggalkan Pakistan dan sampai di Kanada. Dia bersatu dengan keluarganya. Keadilan telah ditegakan.”

Saat ini keluarga Asia Bibi tinggal di Kanada dengan identitas baru, Wilson Chaudhry dari British Pakistani Christian Association mengharapkan Kanada bisa meningkatkan keamanannya dengan kedatangan Asia Bibi ini.

“Pastinya mereka akan hidup dengan identitas baru di sana. Mereka tidak akan menggunakan identitas yang mereka miliki di Pakistan.”

Baca juga: 

Menghadapi Ancaman, Kristen Pakistan Ketakutan Setelah Asia Bibi Dikabarkan Mencari Suaka

Bebas Dari Hukuman Mati Kasus Penodaan Agama, Asia Bibi Ke Luar Pakistan Mencari Suaka

Walau demikian, Pemerintah Kanada tidak bersedia memberi komentar tentang keluarga yang mendapatkan suaka di negara tersebut.

Kebebasan Bibi sendiri bukanlah proses yang berjalan dengan mudah dan mulus, beberapa pejabat Pakistan yang membela Asia Bibi dengan vocal berakhir tewas dibunuh oleh orang-orang dari kelompok radikal Islam.

Pakistan sendiri adalah negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, sedangkan 1,6% dari populasi adalah orang Kristen. Sejak tahun 1990 di Pakistan setidaknya 65 orang telah tewas dengan tuduhan penodaan agama. Asia Bibi adalah wanita pertama pernah yang dijatuhi hukuman mati karena undang-undang penodaan agama. 

Sumber : Berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami