Seribuan orang
Kristen yang merupakan jemaat Gereja Shouwang di Beijing, Tiongkok harus kehilangan
gedung ibadah mereka. Pekan lalu, pemerintah dan aparat kepolisian menggerebek gereja tersebut dan mengancam jemaat untuk bersumpah tidak lagi melakukan ibadah.
Gereja Shouwang
merupakan gereja terbesar keempat yang ditutup oleh pemerintah Tiongkok setelah
didapati tidak mendaftarkan diri sebagai gereja resmi di bawah kekuasaan Partai
Komunis. Setiap minggunya, gereja ini sendiri telah dihadir oleh lebih dari 1000 jemaat.
Sayangnya,
gereja ini harus ditutup karena dituduh melanggar Peraturan negara Urusan Agama
dan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Organisasi Sosial dimana gereja ini beroperasi tanpa sepengetahuan pemerintah.
Meski
didesak untuk tidak lagi melakukan ibadah di gereja tersebut, namun ribuan jemaat
Gereja Shouwang menolaknya. Dengan berani para pemimpin gereja bahkan menyampaikan akan terus melakukan ibadah dengan menyesuaikan waktu dan lokasi pertemuan.
Sementara pemerintah AS yang bertugas dalam bidang Kebebasan Beragama Internasional mengutuk keras tindakan pemerintah Tiongkok terhadap Gereja Shouwang. Mereka bahkan menyebutkan tindakan tersebut sebagai bentuk penindasan terhadap gereja-gereja di Tiongkok.
Baca Juga :
Gara-gara Berdoa di Taman, 20 Orang Kristen China Ini Ditangkap
Open Doors Klaim 50 Juta Orang Kristen Tiongkok Alami Penganiayaan
Sementara pemimpin
Gereja Early Rain yang ditahan bersama sejumlah pemimpin gereja lain pada bulan
Desember 2018 silam juga mengaku terus berdoa bagi gereja-gereja yang teraniaya di Tiongkok.
“Saat kami mendengar
Gereja Shouwang dianiaya lagi, dan gereja-gereja lain menghadapi berbagai tekanan
dari pemerintah, kami berlutut untuk berdoa mengucap syukur dan memuji Tuhan,
karena kami mempelai wanita Kristus sangat dekat dengan mempelai prianya,” kata
Wang Yi, Pendeta Gereja Early Rain dalam pernyataannya.
Beberapa
tahun belakangan ini, pemerintah Tiongkok di bawah rezim Partai Komunis memang telah
berusaha menghalangi pertumbuhan gereja. Ada banyak gereja yang belum terdaftar
ditutup paksa sehingga orang Kristen harus kehilangan tempat untuk melakukan
ibadah. Kondisi yang dialami orang Kristen Tiongkok inilah yang menempatkan negara
tersebut di peringkat ke-27 negara yang paling banyak melakukan penganiayaan terhadap
umat Kristen.