Setelah kejadian
nisan yang dipotong di Yogyakarta, kini kejadian serupa kembali terjadi. Seperti
informasi yang dikutip dari Tirto.id,
makam seorang warga bernama Nunuk Suartini (63) asal Desa Ngares Kidul, Mojokerto, Jawa Timur minta dibongkar oleh warga.
Kejadian ini
berawal dari protes warga karena Nunuk dimakamkan di tanah wakaf Muslim pada Jumat,
15 Februari 2019 lalu. Saat penguburan, keluarga bahkan memenuhi seluruh syarat supaya ibadah pemakaman ditiadakan dan bahkan tanpa tanda salib di atas kubur.
Meski
begitu, sebagian warga Muslim setempat tak terima dan meminta makam Nunuk dipindahkan.
Mereka berpendapat bahwa wakaf tersebut adalah pemberian dari seorang Muslim, sehingga yang diijinkan untuk dimakamkan hanyalah orang Islam saja.
Namun
setelah melalui musyawarah yang dihadiri oleh kepala desa, Polresta Mojokerto, Kodim,
Kecamatan, dan keluarga. Akhirnya keluarga setuju untuk memindahkan makamnya. Namun
dengan catatan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan makam khusus untuk umat Kristen lebih dulu.
Sejumlah pihak
menyesalkan peristiwa ini. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan
bahwa kejadian semacam itu pasti tak akan terjadi jika pemerintah daerah menyediakan tempat pemakaman umum (TPU) di desa itu.
“Seharusnya ada TPU di setiap tempat, pemerintah harus menyediakan. Jangankan level kecamatan atau desa, level terkecil seperti RW pun harus ada. Itu (TPU) berlaku untuk semua agama, (supaya) tak mendiskriminasi,” terang Febi Yonesta, Ketua YLBHI.
Baca Juga :
Nisan Makam Kristen di Magelang Diketahui Dirusak Lagi, Totalnya Kini Lebih dari 17!
Pemotongan Salib Nisan di Yogyakarta Bikin Geger, Berikut Fakta-faktanya…
Sementara PSI
melalui juru bicaranya di Bidang Toleransi Keagamaan, Mohammad Guntur Romli menilai
penolakan pemakaman warga beda agama itu adalah fenomena baru yang hanya akan memicu tumbuhnya intoleransi. Supaya fenomena ini tidak jadi semakin parah, dia meminta pemerintah daerah memfasilitasi semua warganya.
“(Selama ini)
Yang Muslim dan Kristen dikubur berdampingan, tidak ada masalah, kok sekarang jadi
masalah serius, semestinya pemerintah daerah memfasilitasi semua warganya. Kalau soal pemakaman saja ribut seperti ini akan menjadi ancaman serius bagi masa
depan toleransi di negeri ini,” jelas Guntur.
Ya, sebagai
sesama warga negara. Setiap orang seharusnya mendapat hak yang sama. Jangan sampai pandangan
agama yang semakin skeptis membuat nilai-nilai toleransi yang kita hidupi di
negara ini menjadi hilang. Mari sama-sama saling menghargai dan menerima di tengah perbedaan, karena
agama manapun mengajarkan tentang keadilan yang setara.