Jelang Pemilihan Umum
(PEMILU), pemerintah mengagendakan untuk melakukan sosialisasi secara masif,
termasuk di rumah-rumah ibadah. Tujuannya adalah agar masyarakat memanfaatkan
hak pilihnya pada 17 April 2019 nanti.
“Menurut saya
sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik, karenanya partisipasi publik
untuk memanfaatkan hak pilihnya itu harus dilakukan semaksimal dan seoptimal
mungkin. Itu kenapa sosialisasinya dilakukan secara masif,” demikian ungkap
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, seperti yang dirilis Tribunews.com Selasa
(12/0219).
“Nah, rumah ibadah
bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tetapi untuk mengedukasi
masyarakat. Agar kesadaran untuk menggunakan hak pilihnya,” demikian terang
Lukman.
Menurut Komisioner KPU
(Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan, ini bukanlah pertama kalinya KPU
bekerja sama dengan Kementerian Agama, hal yang sama dilakukan pada
penyelenggaraan Pemilu yang telah lalu. Sosialisasi pun bukan hanya di rumah
ibadah salah satu agama saja, namun semua agama yang resmi diakui di Indonesia
ini.
"Tentu saja,
tidak hanya salah satu agama tetapi semua agama yang diakui oleh pemerintah
akan kami manfaatkan sebagai media untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan
pemilih Pemilu 2019," jelas Wahyu.
Sosialisasi Pemilu
2019 ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan
menekan jumlah angka golpul pada saat pemilihan umum nanti.
Sebagai warga negara yang
baik dan juga seperti yang terulis dalam Titus 3:1 agar kita mentaati
pemerintah, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menggunakan hak pilih
kita dalam Pemilu 2019 nanti. Yuk kita sukseskan Pemilu 2019 nanti, jaga terus
kesatuan dan persatuan siapapun yang jadi pilihanmu ya..