Polisi Turki berhasil menangkap pelaku pencurian Alkitab berusia 1200 tahun dalam sebuah operasi dramatis yang tertangkap kamera pengintai.
Sebanyak enam orang ditangkap saat hendak menjual naskah kuno itu di wilayah Tenggara Provinsi Diyarbakir, Turki. Tiga diantaranya ditangkap pada Senin, 4 Februari 2019, saat sedang mencari pembeli naskah kuno itu di sebuah toko sepatu.
Baca Juga :
Lama Terkubur, Arkeolog Akhirnya Temukan Sisa Bangunan Gereja Tertua di Turki
Berusia 1600 Tahun, Sisa Bangunan Gereja Turki Ini Ditemukan di Bawah Danau
Saat
disita, Alkitab tua itu tampak dalam kondisi yang sudah usang. Alkitab itu dibungkus
dengan halaman depan berbahan kulit dan sebuah simbol salib dan simbol bintang Daud.
Di dalamnya berisi 34 halaman dan ditulis dengan tinta emas. Setelah diamankan,
Alkitab itu lalu diserahkan ke universitas setempat untuk diperiksa oleh para arkeolog.
Pihak
polisi sendiri masih terus menyelidiki apakah Alkitab bersejarah itu adalah
hasil selundupan para pelaku yang melintasi perbatasan Suriah. Pasalnya, Turki dikenal
sebagai negara yang jadi tempat tujuan perdagangan barang-barang antik dari negara Timur Tengah selama negara tersebut dilanda perang.
Hal ini mendorong
pemerintah Turki berencana untuk meningkatkan upaya untuk memberantas perdagangan
barang-barang antik hasil curian dalam beberapa tahun terakhir.
Mereka juga
sudah mengeluarkan sejumlah daftar barang yang diyakini dicuri dari Suriah. Lalu
memperingatkan para pedagang dan kolektor barang antik untuk waspada membeli barang-barang
hasil curian. Dalam mendukung upaya ini, pemerintah telah mengerahkan ribuan operasi
anti-penyelundupan di seluruh wilayah Turki setiap tahunnya.