Akhirnya, Menag Bakal Undang Lembaga Agama Bahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Nasional / 5 November 2018

Kalangan Sendiri

Akhirnya, Menag Bakal Undang Lembaga Agama Bahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Lori Official Writer
3351

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama akan segera dikaji kembali. Dia menegaskan akan mengundang lembaga-lembaga keagamaan untuk membahas Undang-undang ini secepatnya pada akhir bulan November ini.

Langkah ini diambil menyusul masukan dari berbagai pihak yang menyarankan bahwa alangkah baiknya supaya RUU ini kembali dikaji dengan melibatkan lembaga agama.

“Ya tentu semua hal itu akan kita serap, kita dalami dan kita akan undang secara khusus mereka-mereka untuk kita dengar aspirasinya seperti apa,” kata Menag Lukman, seperti dikutip Detik.com, Kamis (1/11).

Dia juga akan menampung masukan dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), yang telah menyatakan protes terkait pengaturan Sekolah Minggu dan Katekisasi dalam RUU tersebut.

Baca Juga :

Jeirry Sumampow Nilai Pembuat RUU Pesantren Tak Paham Sekolah Minggu dan Katekisasi

KWI dan PGI Sepakat Supaya Urusan Sekolah Minggu Jadi Tugas Gereja

Sementara untuk persiapan pertemuan tersebut, Menag Lukman mengaku pihaknya tengah membuat rumusan persandingan dari RUU yang disampaikan oleh DPR. Dia akan terlebih dulu mempelajari RUU ini dan akan menyiapkan draf sandingan RUU Pesantren tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan mengundang sejumlah pemangku kepentingan para stakeholders yang terkait dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk kita serap aspirasinya dan setelah itu draf final persandingannya akan segera kita kirim ke Setneg untuk kita bicarakan secara keseluruhan oleh semua yang ada di pemerintahan,” lanjutnya.

Sumber : Tempo.co/Detik.com
Halaman :
1

Ikuti Kami