Dalam sebuah pelajaran pendidikan
kewarganegaraan, seorang anak mengangkat tangannya dan bersiap untuk mengajukan
pertanyaan. “Pak, mimpi dari negara kita ini apa, sih?” Tanyanya. “Soal itu, mimpimu apa?” Jawab Pak Guru.
Tujuan negara Indonesia sendiri sudah tercantum
dalam pembukaan UUD Indonesia 1945, dimana salah satunya adalah dengan
melindungi segenap bangsa. Tidak terkecuali melindungi mimpi-mimpi kita sebagai warga negara.
Buat guru tersebut, kesejahteraan sebuah negara
bisa terlihat dari banyaknya orang yang sukses menggapai mimpi-mimpinya. Apakah
negara ini berhasil memudahkan anak-anak bangsa dalam menggapai mimpinya tersebut?
Kalau negara punya tugas dan kewajiban, maka
kita sebagai warga negara juga pasti punya kewajiban yang harus dijalankan. Dalam
kehidupan kita, ada ortoritas yang perlu kita ikuti. Misalnya, di keluarga,
kita sebagai anak memiliki orang tua. Sementara dalam kehidupan pernikahan, ada suami yang punya otoritas tertinggi.
Sementara dalam kehidupan bernegara, Tuhan
sudah mengangkat presiden dan jajaran pemerintahan. Pernyataan hormat dan
kesetiaan kita sebagai warga negara, sebenarnya tercermin dari kepatuhan kita terhadap pemerintah.
Nah, sikap kepatuhan kita ini bisa diwujudnyatakan dalam 3 hal berikut ini:
1. Mengikuti peraturan yang ada dalam pemerintahan
“Sebab
jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia
berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya.
Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk
kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak
percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.”
(Roma 13:3-4)
Kejahatan nggak hanya buruk buat kita yang
melakukannya, tetapi juga bisa menimbulkan maslaah bagi orang lain. Ayat di
atas mengingatkan kita untuk tidak bertindak melawan hukum, yang dianggap jahat
oleh negara. Sebab kalau kita berbuat jahat, pemerintah juga punya kewenangan untuk menegakkan hukum yang berlaku.
2. Membayar pajak (Roma 13:5-7)
“….Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurusi hal itu adalah pelayan-pelayan Allah…”
Pajak sendiri merupakan salah satu sumber
pemasukan negara yang terbesar untuk membangun daerah-daerah yang ada di negara
kita ini. Lewat membayar pajak, itu sama artinya kalau kita telah berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
3. Jangan langsung lari ketika kita kecewa dengan pemerintahan
“Patuhilah perintah raja demi sumpahmu kepada
Allah. Janganlah tergesa-gesa pergi dari hadapannya, janganlah bertahan dalam perkara yang jahat, karena ia berbuat apa yang dikehendakinya.”
(Pengkhotbah 8:2-3)
Nggak ada pemimpin yang sempurna. Ketika kita
menyatakan diri tidak lagi menyukai pemerintahan tertentu, ingatlah untuk tidak
langsung melakukan pemberontakan atasnya. Sebagai orang percyaa, kita perlu berusaha untuk menyatakan hormat dan pengabdian kepada pemimpin kita.
Lantas, bagaimana kalau pemimpinnya justru
melenceng atau melakukan tindakan yang tidak benar? Maka ia akan langsung
berhadapan dengan Tuhan yang telah memilihnya. Kita pasti masih ingat dong,
gimana seorang Saul yang memerintah semena-mena, kemudian dihakimi oleh Tuhan?
Tugas kita sebagai warga negara tertulis dalam
1 Timotius 2:1-4, ”Pertama-tama aku
menasihatkan: Naikkanlah permohonan, doa syafaat dan ucapan syukur untuk semua
orang, untuk raja-raja dan untuk semua pembesar, agar kita dapat hidup tenang
dan tenteram dalam segala kesalehan dan kehormatan. Itulah yang baik dan yang
berkenan kepada Allah, Juruselamat kita, yang menghendaki supaya semua orang diselamatkan
dan memperoleh pengetahuan akan kebenaran.”