Sebagian dari kita mungkin
beranggapan kalau BPOM lebih berfokus pada mengawasi keamanan obat. Padahal,
BPOM sendiri nggak cuma mengawasi obat, melainkan juga makanan, sesuai dengan arti BPOM yang merupakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Sayangnya, nggak sedikit dari kita mengabaikan
fungsi BPOM ini. Orang lebih mengedepankan makanan enak tanpa adanya BPOM, atau
produk-produk yang menjanjikan sehat lebih cepat dibandingkan dengan produk yang ada label BPOMnya.
Fungsi BPOM
Badan POM bertugas yaitu melaksanakan
tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi-fungsi dari BPOM, selain mengatur dan menjadi standar bagi obat dan makanan beredar adalah;
1. Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi berdasarkan cara-cara produksi yang baik.
2. Evaluasi produk sebelum diizinkan beredar dan masuk ke pasaran.
3. Post Marketing Vigilans termasuk
sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, penyidikan dan penegakan hukum.
4. Pre-audit dan pasca-audit iklan dan promosi produk yang telah beredar di pasaran.
5. Riset terhadap pelaksanaan kebijakan pengawasan obat dan makanan (Internal).
6. Komunikasi, informasi dan edukasi publik termasuk peringatan publik (Publik Warning).
BPOM merupakan standar
Masih ingat beberapa waktu yang lalu BPOM mengeluarkan
surat edarat terkait aturan label dan iklan pada produk susu kental manis? Produk
ini dihilangkan kata ‘susu’nya sebab dibandingkan dengan susu, produk ini lebih banyak mengandung gula.
Ketika kita mengonsumsi makanan atau minuman,
khususnya yang berada dalam kemasan tanpa BPOM, bisa jadi makanan atau minuman tersebut mengandung bahan kimia yang tidak seharusnya kita konsumsi.
BPOM sendiri akan memberikan sanksi yang cukup
berat jika ada usaha yang langgar aturan ritel pangan. Saat ini, BPOM berfokus
pada keamanan pangan yang dijual di tempat penjualan dan toko modern seperti supermarket atau minimarket di seluruh Indonesia.
Mengingat masih ada 32,99 persen dari 9.087
sarana ritel yang diperiksa masih belum menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik
(CRPB) sesuai aturan. Bagi toko yang masih nakal, pihak BPOM tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi yang diberikan bisa sampai
pemberhentian izin kalau kesalahannya berat sekali. Bisa sampai ke perkara
hukum," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/10/2018) dikutip dari Detik Health.
BPOM dalam produk kecantikan
Khususnya bagi wanita yang sangat memperhatikan
penampilannya, seringkali tergiur untuk menggunakan obat pemutih wajah atau
tubuh yang sebenarnya mengandung bahan berbahaya. BPOM bisa dibilang merupakan
badan sertifikasi tertinggi untuk obat dan makanan yang selalu mengawasi produk
yang telah mendapat notofikasi secara berkelanjutan untuk memastikan keamanannya.
Ketika ada badan usaha yang ingin membuat
produk kecantikan atau perawatan kulit, maka harus didaftarkan terlebih dahulu
ke Badan POM. Ada rangkaian panjang dan tes yang harus dilalui agar sebuah
produk mendapatkan ijin dan nomor registrasi dari BPOM.
Jadi, BPOM ini bisa dibilang sebagai standar
produk yang bisa kita konsumsi atau gunakan. Ketika kita memilih sebuah produk,
pastikan kita memberhatikan nomor BPOM yang tertera dalam kemasan. Kalaupun produk
tersebut tidak memiliki nomor BPOM karena produk rumahan atau racikan dokter,
maka pastikan kalau produk tersebut dibuat dengan cara yang baik dan perhatikan
review dari orang-orang yang telah mengonsumsi atau menggunakannya.