Sudah Sering Dilakukan, Para Pemuda Kristen di Tangerang: Setop Politisasi Gereja!
Sumber: merahputih.com

Nasional / 21 September 2018

Kalangan Sendiri

Sudah Sering Dilakukan, Para Pemuda Kristen di Tangerang: Setop Politisasi Gereja!

Budhi Marpaung Official Writer
1988

Sering dibawa-bawa ke dalam arus politik praktis, sejumlah pemuda Kristen yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Kristen (SPK) Tangerang menyerukan pesan yang jelas dan tegas. Pesan ini mereka tujukan kepada orang-orang yang ikut berkontes di Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif pada 2019 mendatang.

"Kami menyerukan agar di-setop politisasi gereja. Memang, Pilpres dan Pileg masih beberapa bulan lagi, namun kami rasakan hari ini politisasi dengan bermunculannya spanduk, reklame serta baliho para politisi yang akan berkontestasi di 2019,” ujar Ketua SPK Tangerang, Darwin Silaban seperti dilansir RMOL, Kamis (19/9).

Baca Juga: Gereja Rehobot Ministry Keluar dari Sinode GBI, Ini Klarifikasi Pdt. Dr. Erastus Sabdono

Menurut Darwin, apa yang dilakukan oleh sejumlah politikus yang memanfaatkan gereja sebagai arena berpolitik praktis justru telah mencoreng arus demokrasi.

Kepada otoritas gereja, SPK memandang tidak sepatutnya pemuka umat ikut terlibat di dalamnya. "Seharusnya gereja mengedepankan pelayanan, serta memberi kabar baik tentang kebenaran Firman Tuhan," jelasnya.

Jika pun mau terlibat, para pemimpin gereja lebih baik untuk melakukan kontrol sosial dan menanamkan nilai-nilai Kristiani.

"Ketika ada pemerintah korup, para pemimpin gereja harus berani mengoreksi. Di sisi lain, umat kristen yang bukan pemimpin gereja juga harus aktif berkarya di dalam politik maupun di berbagai bidang lainnya, agar menjadi garam dan terang bagi dunia," imbuh Darwin.


Berdasarkan agenda yang telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilihan presiden maupun legislatif akan dilaksanakan secara serentak yakni pada Rabu, 17 April 2019. Untuk kali pertama dalam sejarah, masyarakat di Indonesia akan memilih wakil rakyat dan presiden/wakil presiden dengan bersamaan.

Sumber : rmol.co; sinarkeadilan.com
Halaman :
1

Ikuti Kami