Mengantisipasi
adanya gejolak politik saat masa kampanye menuju Pemilihan Presiden (Pilpres
2019), Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) mengambil keputusan untuk
memundurkan Sidang Sinode GBI, yang dalam rencana awal dilaksanakan pada 23-26 Oktober 2018, menjadi 27-30 Agustus 2019.
Keputusan
ini diambil dan ditetapkan dalam rapat BPH Sinode GBI, di Graha Bethel Jakarta,
Selasa (19/9/2018). “Kita menunda karena dikhawatirkan, mulai 18 Oktober sudah
mulai kampanye Pilpres, kondisi politik menghangat, kita antisipasi jauh-jauh
hari sebelumnya. Mencegah kawan-kawan khawatir tidak datang dan lain
sebagainya, maka kita antisipasi. BPH bersama ketua-ketua DPD hari ini telah
membicarakan dan memutuskan hal tersebut,” ujar Ketua Umum Sinode GBI Pendeta Japarlin
Marbun, didampingi Sekretaris Umum Pendeta Paul Rudyanto Widjaja, dan Bendahara
Umum Pendeta Suyapto Tandyawasesa, dalam konferensi pers bersama awak media seusai rapat tersebut.
Japarlin
menjabarkan bahwa dalam pengambilan keputusan ini, BPH bekerja sesuai dengan
mekanisme yang ada, yaitu mendengarkan masukan Majelis Pertimbangan BPH GBI, untuk
setelahnya BPH GBI mengundang pertemuan
dengan Ketua-ketua BPD GBI se-Indonesia. Dalam rapat pertemuan tersebut, dihadiri oleh 28 Ketua BPD GBI se-Indonesia dari 34 BPD.
Hampir
semua BPD menyetujui perihal penundaan ini, kecuali 1 BPD yang akan
berkonsultasi dengan jajarannya. Akan tetapi Mayoritas BPD yang menyetujui,
telah otomatis dianggap kuorum, dan kebijakan memundurkan sidang sinode ke-16
ini pun ditetapkan.
Dengan
keputusan ini, Japarlin berharap Sidang Sinode nantinya akan berjalan lengkap
dengan para perwakilan dan situasi yang kondusif. "Para Pendeta bisa saja
tidak bisa hadir ke persidangan oleh karena tensi politik. Tahun depan, 2019
Sinode digelar dalam situasi yang kondusif," tutupnya.