Dianggap Menyesatkan, Gereja di Medan ini Didemo Mahasiswa. Inilah Tuntutan Mereka!
Sumber: Tribun Medan / Sofyan Akbar

Nasional / 11 September 2018

Kalangan Sendiri

Dianggap Menyesatkan, Gereja di Medan ini Didemo Mahasiswa. Inilah Tuntutan Mereka!

Budhi Marpaung Official Writer
4167

Gereja Indonesia Revival Church (IRC) yang berlokasi di Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayan didatangi belasan mahasiswa pada Jumat (7/9/2018). Adapun kedatangan para anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan ini adalah untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada gereja bersangkutan. 

Para pendemo menyuarkan sejumlah tuntutan mereka yakni meminta pihak IRC mengembalikan fungsi dan tujuannya sebagaimana mestinya gereja dan pendeta berinisial ATM agar diusut dan diadili.

“Kami minta kepolisian untuk menangkap pendeta Asaf," ujar Sekretaris GMKI Cabang Medan, Daniel Sinaga sebagaimana dilansir TribunMedan.

(Sebuah spanduk terpampang di depan Gereja IRC Medan / Sumber: lensawarga.com)

Daniel menjelaskan bahwa tuntutan pihaknya agar pendeta ATM ditangkap pihak berwajib bukan tanpa alasan. Menurutnya, oknum pemuka agama ini telah menyampaikan dogma yang menyesatkan yakni dengan menganggap dirinya sebagai Tuhan.

“Contohnya adalah 10% dari harta jemaat adalah milik Pdt Asaf. Setiap jemaat wajib melaporkan pemasukan dan pengeluaran keuangan secara jujur. Namun jemaat tidak bisa melawan, karena mereka diajarkan untuk patuh dan taat kepada Pdt Asaf. Setiap keinginannya harus dipenuhi, kalau tidak jemaat akan diancam mati,” imbuh Daniel.

Sementara itu, adanya tuntutan agar gereja IRC dikembalikan fungsi dan tujuannya sebagaimana mestinya gereja, ucap Daniel, adalah karena mereka mendapati bahwa IRC telah dijadikan ajang bisnis dan memperkaya diri sebanyak-banyaknya.

Menanggapi tuntutan sejumlah anggota GMKI Cabang Medan, Sekretaris Sinode Gereja IRC, Josua Manalu menyatakan bahwa apa yang ditudingkan kepada pihaknya dan pendeta ATM tidaklah beralasan. Ia bahkan menilai pendemo tidak memahami undang-undang.  

Baca Juga: Dipecat Dari Gereja, Pendeta ini Justru Memposting Sesuatu yang diluar Dugaan

Josua bahkan mempertanyakan asal dari para pendemo. "Mereka mewakili agama apa? Mereka mewakili sekte mana? Mereka mewakili gereja mana? Kalau mereka mewakili warga negara, mereka tidak akan mengusik sesama orang yang mempunyai keyakinan," ungkap Josua.

Saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan mengaku telah menerima laporan terkait Gereja IRC dan Pdt ATM. Seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira bahwa kasus yang terkait Gereja IRC dan Pdt ATM, sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan.

Sumber : TribunMedan
Halaman :
1

Ikuti Kami