Tiga orang terduga
teroris di Melbourne, Australia menjalani sidang tuntutan pada Selasa,
(28/8/2018). Mereka dituduh merencanakan percobaan teror di CBD Melbourne
dengan alasan ekstrimisme agama.
Ketiga orang itu
adalah Abdullah Chaarani (27), Ahmed Mohamed (25) dan Hamza Abbas (23)
menghadapi tuduhan melakukan konspirasi dan mempersiapkan serangan teror di
masa Natal pada tahun 2016.
Saat membacakan tuntutannya, di hadapan juri Mahkamah Agung Victoria, Jaksa Nick Papas QC menyatakan bahwa ketiga orang itu merupakan jaringan kelompok radikal Islam Sunni.
Baca juga:
Sebut Australia Bukan Negara Sekuler, Perdana Menteri Ini Buka-Bukaan Soal Kekristenannya
Hujat Umat Muslim, Pendeta Ini Diusir Dari Australia
“Mereka dimotivasi
oleh ideologi, pandangan keagamaan untuk memicu kekerasan jihad terhadap mereka
yang tidak sepaham,” demikian ungkap Nick Papas.
“Mereka percaya mereka
akan masuk sorga sebagai martir.”
Ketiga orang ini
diperhadapkan dengan beberapa bukti berupa tayangan CCTV yang memperlihatkan
mereka di Federation Square pada 20 Desember 2016 yang dipercaya sebagai aksi
pengintaian. Papas juga menyatakan bahwa selain bukti video tersebut, mereka
memiliki beberapa bukti solid lainnya seperti beberapa benda yang dipercaya
akan dipakai untuk merakit bom dan rekaman pesan singkat dan email dari
handphone ketiga tertuduh.
Pihak pengacara belum
merespon tuduhan ini, namun diperkirakan proses persidangan akan memakan waktu
hingga 10 minggu.