Menjalin hubungan pacaran
selama satu tahun tiga bulan, akhirnya Fandi Sitanggang (26 tahun) dan Dame
Siringo-ringo (22 tahun) memutuskan menikah pada Kamis, 12 Juli 2018. Acara
pemberkatan keduanya digelar di Gereja Protestan Kristen Simalungun (GKPS) Kongsi Laita, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pernikahan keduanya
menjadi perbincangan hangat di dunia maya beberapa waktu lalu. Pasalnya, sang
mempelai pria merupakan penyandang disabilitas. Sementara, mempelai wanita sehat secara jasmani.
Dalam wawancaranya dengan media daring lokal, Dame mengungkapkan harapannya akan rumah tangganya dengan sang suami.
“Semoga kami bahagia dan
segera memiliki anak. Semoga keluarga kami tetap menjadi keluarga bahagia hingga tua dan hanya maut yang memisahkan,” ujar Dame seperti dilansir medan.tribunnews.com.
Dame mengakui yang
membuatnya bisa jatuh hati kepada Fandi adalah karena kebaikan dan mental pantang menyerahnya.
Selama masa berpacaran, Dame
tidak menampik bahwa ia sering menerima omongan yang tidak menyenangkan tentang
suaminya yang difabel. Namun, semua itu tidak dihiraukan wanita yang diketahui lulusan dari Universitas Efarina, Simalungun tersebut.
Sementara itu, meski tidak memiliki tangan dan kaki, Fandi bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet) dan sesekali membantu ibunya berjualan. Bahkan di hari pemberkatan, ia membawa mempelai wanita ke lokasi pemberkatan pernikahan dengan menggunakan becak motor.
Baca Juga: Botsmar Situmorang, Kehilangan Tangan Karena Tersetrum Listrik Tegangan Tinggi
Fandi tidak dapat menutup
kegembiraannya di hari pernikahan. Kepada jurnalis setempat, ia mengatakan
bahwa dirinya tidak pernah menyangka Tuhan memberikan seorang perempuan normal untuknya hingga hari tua.
“Saya sangat senang
sekali. Semoga kami berlanjut hingga tua dan berpisah karena maut. Pokoknya saya sangat senang sekali. Puji Tuhan,” ungkap Fandi.
Pernikahan adalah hal yang
sangat penting di mata Tuhan. Oleh karena itu, Ia memastikan bahwa siapapun
yang ingin masuk ke dalamnya haruslah seorang yang dewasa terkhusus secara
rohani. Sekali dipersatukan maka tidak ada jalan untuk mengakhirinya selain
daripada maut.