Sebelum
Presiden Amerika Donald Trump bertemu dengan para pendeta dari berbagai negara di
meja bundar Gedung Putih pada hari Rabu, 1 Agustus 2018 kemarin, Pendeta John Gray
dari Relentless Church in Greenville, South Carolina melafalkan sebuah doa pembuka yang cukup kuat untuk sebelum memulai pertemuan itu.
Katanya, “Tuhan,
kami berterima kasih atas kesempatan bisa berbicara tentang hati orang-orang
yang terkadang tidak bisa berjuang untuk diri mereka sendiri. Terima kasih atas momen ini karena kami bisa berbagi hati kami dengan presiden dan pemerintahannya.”
“Berkati keluarganya.
Berkati kesehatannya. Dan segala sesuatu yang dia letakkan di tangannya. Inilah
doa kami dan berkati selama kami duduk bersama. Di dalam nama Yesus aku berdoa. Amin,” demikian Gray menutup doanya.
Di akhir penutup doa tersebut, Presiden Trump membungkuk dan menjabat tangan Gray.
Adapun
pertemuan ini digelar dalam rangka membahas soal reformasi sistem penjara. Semnetara
di tengah pertemuan tersebut, Trump menyampaikan kepada kelompok pendeta tersebut
bahwa pemerintahannya sudah membuat kemajuan yang cukup besar dalam memudahkan para mantan narapidana kembali ke masyarakat dan mencari pekerjaan.
“Saat kami mengatakan mempekerjakan orang Amerika, itu berarti semua orang Amerika,” kata Trump.
Sementara pendeta
asal Ohio Darrell Scott, yang merupakan salah satu pendukung Trump saat kampanye
pemilihan presiden turut mengapresiasi hasil kerja yang dilakukan pemerintahan Amerika saat ini.
“Ini
mungkin merupakan administrasi paling proaktif mengenai Amerika perkotaan dan
komunitas berbasis agama dalam hidup saya. In mungkin akan menjadi…presiden paling pro orang kulit hitam yang kita miliki seumur hidup kita,” ucap Scott.
Dia bahkan membandingkan
Trump dengan pendahulunya, Barrack Obamadan berkata, “Presiden ini sebenarnya ingin
membuktikan sesuatu kepada komunitas kita, komunitas berbasis agama dan komunitas
etnis kita.”
Sebagaimana
diketahui, Trump menepati janji kampanyenya untuk mereformasi peradilan pidana dengan
menambah program pelatihan bagi narapidana dan mereka yang menjalani rehabilitasi
dan pelatihan tenaga kerja. Karena itulah hal ini dianggap menjadi sebuah
kemajuan yang besar dalam sistem penjara di Amerika. Apalagi langkah ini dibuktikan
dengan pengesahan Rencana Undang-Undang (RUU) pada bulan Mei 2018 lalu.