Beberapa tahun belakangan ini, kita
menyadari kalau ada begitu banyak tindakan diskriminasi dan juga kasus pelecehan
agama yang menimpa sejumlah orang. Isu sensitif yang berbau agama menjadi penyebab
yang banyak menyeret pelaku pelecehan agama ke sel penjara. Bukan cuma itu, ada sebagian lainnya yang juga mengalami diskriminasi dalam berbagai hal.
Nah, baru-baru ini muncul kembali kasus
berbau SARA yang menimpa dua orang ini. Kamu yang membacanya pasti bakal mikir pake banget karena masalah-masalah semacam ini masih saja terjadi di tengah bangsa kita.
1. Beasiswa mahasiswi ini dicabut karena masalah pindah agama
Seorang mahasiswi asal Sumatera Utara,
Arnita Rodelina Turnip diduga mengalami perlakuan diskriminatif dari pihak pemberi
Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Pemkab Simalungun. Tindakan yang dialami mahasiswi
yang tengah menempuh pendidikan di Institute Pertanian Bogor (IPB) ini harus berhenti menerima bantuan BUD karena dirinya pindah agama.
Perlakuan yang dialaminya pun
membuat sang ibu, Lisnawati bertindak untuk melapor ke Ombudsman RI. Dia menilai
Pemkab Simalungun sudah melakukan kebijakan berbau SARA atas putrinya. Bahkan dia
menilai kalau tindakan Pemkab Simalungun mengeluarkan Arnita sebagai penerima beasiswa sama sekali tak beralasan.
Kalau memang perkara pindah agama putrinya
jadi masalah, Lisnawati dan juga suaminya yang merupakan pengurus gereja bisa menerima
pilihan keyakinan Arnita. “Dia sudah dewasa, itu pilihannya. Tapi kami berpesan
walaupun beda keyakinan, hubungan keluarga tidak boleh renggang. Dan, sekarang hubungan kami malah semakin dekat,” katanya.
Sampai saat ini, kasus Arnita masih terus berusaha diselesaikan oleh Ombudsman, salah satunya dengan melakukan pemanggilan kepada Kadisdik Simalungun.
Baca Juga :
Diskriminasi Kelompok Minoritas Meningkat, Sobat KBB Kritisi Pemerintah
Diskriminasi Terhadap Umat Kristen di 2017 Diprediksi Akan Meningkat
2. Seorang pelawak dituduh lecehkan agama lewat adzan
Seorang pelawak asal Jawa Timur,
Sukur harus memenuhi panggilan ke Polres Probolinggo, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setelah beredar unggahan video adzan yang
dibuatnya. Banyak orang yang kemudia merasa kalau isi video tersebut mengandung unsur pelecehan agama.
Menurut pelapor, Sukur melecehkan agama
karena memakai kata ‘Allahuakbar’ dengan sembarangan. Seperti halnya saat dia hanya menyebutkan ‘Allahu’ tanpa menyambungnya dengan kata ‘akbar’.
Karena hal inilah, dirinya akhirnya
dipanggil pihak berwajib untuk menyampaikan klarifikasi. “Kalau diambil
cuplikan videonya seperti yang ditaruh di Facebook, jelas saya kelihatan salahnya.
Tapi kalau dilihat cerita utuh dalam video tersebut hanyalah sindiran untuk
melaksanakan salat tepat pada waktunya. Dengan ini, saya bisa mengambil pelajaran
atas kejadian ini, bahwa adzan tidak bisa dibawa dalam sebuah lawakan. Kepada seluruh
masyarakat, polisi, ulama, MUI, dan pihak terkait lainnya, saya meminta beribu
maaf atas kesalahan saya, yang telah membuat semua pihak resah. Sekali lagi saya mohon maaf,” ucap Sukur.
Sementara para pemuka agama mengingatkan
supaya Sukur tak lagi mengulangi perbuatannya dengan menjadikan hal yang berbau
agama menjadi bahan lawakan. Atas kasus ini, Polres Probolinggo masih terus melakukan
penyelidikan terkait pembuatan video tersebut.
Mari belajar dari dua kasus ini,
supaya kita gak lagi mendengar kasus serupa terjadi lagi ya.