Peringatan Hari Anak Nasional
2018 kali ini Mengangkat tema GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat).
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984, setiap tanggal 23 Juli
diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Saat itu, Mantan Presiden Soeharto
mengeluarkan peringatan ini karena melihat anak-anak Indonesia sebagai aset kemajuan bangsa.
Sampai detik ini, kita bisa
melihat ada banyak sekali masalah anak-anak yang ada disekitar kita. Mulai dari
permasalahan yang berawal dari tidak mampu menerima perbedaan yang berujung
pada bullying, perdagangan anak, eksploitasi anak, dan masih banyak lagi. Dari
banyaknya masalah tersebut, berikut adalah 3 permasalahan anak di Indonesia yang masih menjadi sorotan selama beberapa tahun terakhir.
1. Pernikahan anak
Dilansir dari Berita Satu, hari
Minggu, 22 Juli 2018 di TMII, Jakarta, Badan Kependudukan dan keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) memperingati Hari Anak Nasional dengan mengusung tema 'Stop Perkawinan Anak'.
Menurut data UNICEF 2016,
Indonesia merupakan negara dengan angka pernikahan anak tertinggi ketujuh di
dunia. Setidaknya ada satu dari sembilan anak di Indonesia yang telah menikah sebelum berusia 18 tahun, dan terdapat 375 anak yang menikah setiap hari.
Pernikahan anak ini bukan hanya
karena faktor keluarga, banyak juga dari antara mereka yang menikah karena
memang keinginan mereka sendiri. Salah satu contoh kasusnya adalah pasangan remaja SMP asal Sulsel yang ingin menikah dengan alasan takut tidur sendirian.
Kepala BKKBN Sigit Priohutomo
mengatakan kalau untuk mendapatkan kehidupan kualitas yang baik, keluarga harus
memiliki ketahanan berupa ketangguhan dan keulitan yang akan terwujud jika kedua pasangan telah memiliki kesiapan baik fisik, mental maupun ekonomi.
2. Perundungan alias bullying
Hari ini juga Komisi Perlindungan
Anak (KPAI) Indonesia mengampanyekan stop bullying. Roadshow yang
diselenggarakan pada beberapa daerah ini juga menggandeng para artis muda yang
aktif di media sosial. Retno Listyarti sebagai Komisionar KPAI bidang
pendidikan mengatakan kalau roadshow ini bertujuan untuk mensosialisasikan dampak buruk bully bagi tumbuh kembang anak.
Selain itu, Ketua KPAI Susanto
meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan perlindungan terhadap
anak. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak. Kita juga diimbau untuk mendorong anak-anak untuk berkembang, bukan malah menjatuhkannya.
“Kembangkan bakat anak, gali potensi mereka, namun support, bangkitkan semangatnya dan jangan patahkan karena kondisi pribadinya. Bully terhadap peserta audisi menunjukkan betapa bully terhadap anak masih terjadi di berbagai lini kehidupan, baik dalan keluarga, dunia hiburan, sekolah, komunitas bahkan teman sepermainan. Ini tak boleh terjadi dan harus dicegah,” terangnya.
Baca juga:
3. Buruh anak
Pada tahun 2017, ada 1,2 juta
jiwa anak yang telah dipekerjakan pada usia 10-17 tahun, atau sekitar 1,5% dari
total populasi anak sebesar 84,4 juta jiwa. Anak-anak ini sama sekali tidak
merasakan bangku sekolah, menghabiskan hampir 97 jam dalam seminggu hanya untuk bekerja.
Mayoritas pekerja anak yang
tinggal di pedesaan bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Sementara di perkotaan, pekerja anak bekerja di sektor perdagangan dan industri
pabrik.Dilansir dari Beritagar, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan
Partisipasi Anak jastra Putra mengajak kita semua untuk membuka mata persoalan
pekerja anak ini.
"Kalau ada anak yang bekerja
dan mengganggu pendidikan serta bekerja tapi tidak diberikan haknya sesuai
prosedur, silakan dilaporkan ke KPAI. Ketegasan dan penegakan regulasi bisa
mengentaskan pekerja anak di Indonesia,” ucapnya.