Hari Anak Nasional 2018, Ini 3 Permasalahan Anak Di Indonesia

Nasional / 23 July 2018

Kalangan Sendiri

Hari Anak Nasional 2018, Ini 3 Permasalahan Anak Di Indonesia

Inta Official Writer
4841

Peringatan Hari Anak Nasional 2018 kali ini Mengangkat tema GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul dan Sehat). Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984, setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Saat itu, Mantan Presiden Soeharto mengeluarkan peringatan ini karena melihat anak-anak Indonesia sebagai aset kemajuan bangsa.

Sampai detik ini, kita bisa melihat ada banyak sekali masalah anak-anak yang ada disekitar kita. Mulai dari permasalahan yang berawal dari tidak mampu menerima perbedaan yang berujung pada bullying, perdagangan anak, eksploitasi anak, dan masih banyak lagi. Dari banyaknya masalah tersebut, berikut adalah 3 permasalahan anak di Indonesia yang masih menjadi sorotan selama beberapa tahun terakhir.

1.  Pernikahan anak

Dilansir dari Berita Satu, hari Minggu, 22 Juli 2018 di TMII, Jakarta, Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperingati Hari Anak Nasional dengan mengusung tema 'Stop Perkawinan Anak'.

Menurut data UNICEF 2016, Indonesia merupakan negara dengan angka pernikahan anak tertinggi ketujuh di dunia. Setidaknya ada satu dari sembilan anak di Indonesia yang telah menikah sebelum berusia 18 tahun, dan terdapat 375 anak yang menikah setiap hari.

Pernikahan anak ini bukan hanya karena faktor keluarga, banyak juga dari antara mereka yang menikah karena memang keinginan mereka sendiri. Salah satu contoh kasusnya adalah pasangan remaja SMP asal Sulsel yang ingin menikah dengan alasan takut tidur sendirian.

Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan kalau untuk mendapatkan kehidupan kualitas yang baik, keluarga harus memiliki ketahanan berupa ketangguhan dan keulitan yang akan terwujud jika kedua pasangan telah memiliki kesiapan baik fisik, mental maupun ekonomi.

2.  Perundungan alias bullying

Hari ini juga Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Indonesia mengampanyekan stop bullying. Roadshow yang diselenggarakan pada beberapa daerah ini juga menggandeng para artis muda yang aktif di media sosial. Retno Listyarti sebagai Komisionar KPAI bidang pendidikan mengatakan kalau roadshow ini bertujuan untuk mensosialisasikan dampak buruk bully bagi tumbuh kembang anak.

Selain itu, Ketua KPAI Susanto meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan perlindungan terhadap anak. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak. Kita juga diimbau untuk mendorong anak-anak untuk berkembang, bukan malah menjatuhkannya.

“Kembangkan bakat anak, gali potensi mereka, namun support, bangkitkan semangatnya dan jangan patahkan karena kondisi pribadinya. Bully terhadap peserta audisi menunjukkan betapa bully terhadap anak masih terjadi di berbagai lini kehidupan, baik dalan keluarga, dunia hiburan, sekolah, komunitas bahkan teman sepermainan. Ini tak boleh terjadi dan harus dicegah,” terangnya.

Baca juga: Siaran Pers PGI : Gereja Harus Berada di Baris Terdepan Dalam Upaya Perlindungan Anak

3.  Buruh anak

Pada tahun 2017, ada 1,2 juta jiwa anak yang telah dipekerjakan pada usia 10-17 tahun, atau sekitar 1,5% dari total populasi anak sebesar 84,4 juta jiwa. Anak-anak ini sama sekali tidak merasakan bangku sekolah, menghabiskan hampir 97 jam dalam seminggu hanya untuk bekerja.

Mayoritas pekerja anak yang tinggal di pedesaan bekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sementara di perkotaan, pekerja anak bekerja di sektor perdagangan dan industri pabrik.Dilansir dari Beritagar, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak jastra Putra mengajak kita semua untuk membuka mata persoalan pekerja anak ini.

"Kalau ada anak yang bekerja dan mengganggu pendidikan serta bekerja tapi tidak diberikan haknya sesuai prosedur, silakan dilaporkan ke KPAI. Ketegasan dan penegakan regulasi bisa mengentaskan pekerja anak di Indonesia,” ucapnya.

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami