Waterpark Paradis Q, Jalan
Arteri Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi lokasi yang dipilih oleh
Saksi-saksi Yehuwa untuk menggelar Kebaktian Regional 2018. Menurut Layanan
Media dan Pengawas Acara, Pantun Hutapea, kegiatan yang dilaksanakan pada 29 Juni hingga 01 Juli 2018 tersebut dihadiri oleh sekira 800 orang.
"Kegiatan ini terbuka untuk umum, tidak ada pungutan biaya dan kolekte apa pun. Mereka bisa mendengar yang dibahas oleh para penceramah soal apa yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya bagaimana menjadi keluarga yang lebih baik, bagaimana menjadi anggota masyarakat yang lebih baik," ujar Hutapea seperti dilansir tribunpontianak co.id dalam lamannya.
(Lokasi acara Kebaktian Regional 2018 di Kalimantan Barat penuh oleh warga Kalimantan Barat / Sumber: Tribunpontianak/Bella)
Pada hari terakhir kegiatan, Minggu (1/8), acara kebaktian Regional 2018 dimulai dengan ceramah umum Alkitab dan dilanjutkan menonton Film Yunus. Sebagai penutup, Penatua Mark Sonne Beck dari Denmark menyampaikan khotbah yang diterjemahkan langsung oleh Van Leemputten Tom Josef dari Belgia.
Melalui surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 129 tahun 1976, pengajaran Saksi-saksi Yehuwa (ada yang menulis Saksi-saksi Jehova) dahulu sempat dilarang secara resmi di Indonesia. Namun pada 1 Juni 2001, SK ini dicabut oleh Jaksa Agung sehingga para penganut aliran agama yang mirip Kristen tersebut bisa secara terbuka menyatakan iman mereka.
Baca Juga: Setelah HTI, Boni Hargens Minta Pemerintah Juga Bubarkan Sekte Saksi Yehova
Meski begitu, keberadaan
Saksi-saksi Yehuwa sampai kini masih mendapat penolakan baik dari kalangan
Kristen Protestan maupun Katolik. Sinode Gereja Bethel Indonesia pada 2009 bahkan pernah mengeluarkan pandangan mengenai Saksi Yehova.
Sebagai dikutip dari http //dbr.gbi-bogor.org, Sinode GBI
menyatakan bahwa Saksi Yehova adalah aliran agama yang sering mengaku sebagai
Kristen, padahal banyak ajarannya yang bertentangan dengan Kekristenan. Salah
satu kesesatan yang dilakukan adalah SY mengajarkan bahwa Yesus bukanlah bagian
dari Tritunggal. Sementara, Sinode GBI meyakini Yesus adalah pribadi kedua dari
Allah Tritunggal. Yesus adalah satu pribadi dengan dua sifat: ilahi dan insani, Allah sejati (100%) dan manusia sejati (100%).