Dalam upaya memenuhi kebutuhan
masing-masing, pasti ada kalanya kita berpikir untuk meminjam uang. Tapi ketika
kita memiliki uang yang lebih, apakah kita mau meminjamkan uang kita kepada
sesama kita? Dalam Ulangan 15:8, dikatakan
bahwa kita sudah sepatutnya memberi dan meminjamkan uang kita kepada sesama
kita. Namun harus kita pahami, bahwa apapun yang kita pinjam dari sesama kita,
harus kita kembalikan secara utuh seperti dalam Keluaran 22:14. Bila kita tidak mengembalikan secara utuh, maka
kita akan sama seperti orang fasik, seperti yang dikatakan dalam Mazmur 37:21. Sekarang, mari kita lihat
apa yang kita ketahui mengenai pinjaman uang yang kita berikan kepada orang
lain. Apakah sekedar hutang yang dapat melibatkan semua jenis benda berwujud?
Atau hanya hutang yang kita berikan secara sukarela? Atau bahkan hutang yang ditambahkan dengan bunga?
Ada sebuah kisah yang menceritakan
tentang anak perempuan yang merasakan kepahitan di awal kehidupannya. Walau
lahir dari keluarga yang berada, ia tetap harus merasakan dampak dari
kebangkrutan bisnis orangtuanya. Setelah menikah dengan dosennya sendiri, ia
harus berjualan untuk memenuhi kebutuhan dirinya, dimulai dari berjualan batik bahkan
sampai berjualan telur dari pintu ke pintu. Setelah suaminya meninggal, ia
mendapat dua mobil sedan yang ia gunakan untuk memulai bisnis taksinya. Namun,
usahanya terganggu karena taksinya dianggap liar dan tidak berizin. Namun
semangat wanita ini kian bertumbuh hingga ia bertemu Gubernur Ali Sadikin.
Ketika ia merasakan kendala dimana modalnya kurang, ia mendapat pinjaman dari
bank untuk membeli 100 mobil yang menjadi cikal bakal Taksi Blue Bird hingga
saat ini. Wanita tersebut bernama Mutiara Siti Fatimah Djokosoetno yang menjadi pendiri dan pemilik Taksi Blue Bird.
Dari cerita diatas, pinjaman dari
bank menjadi pelancar bisnis Taksi Blue Bird ini. Dalam pinjaman bank, terdapat
beberapa hal yang berkaitan dengan pinjaman, yaitu syarat pengajuan, jaminan,
jumlah dana, bunga, jangka waktu pengembalian, dan biaya denda. Syarat
pengajuan menjadi kunci utama untuk mendapatkan pinjaman dan disertai dengan
identitas kita. Lalu jaminan, merupakan barang yang kita berikan bila kita
tidak mengembalikannya. Kemudian jangka waktu pengembalian, merupakan waktu
yang ditentukan untuk mengembalikan uang kepada bank. Lalu bunga, merupakan
tambahan biaya yang diikuti dengan cicilan agar tidak memberatkan peminjam. Dan
biaya denda, merupakan biaya tambahan ketika kita mengembalikan pinjaman ketika melewati waktunya.
Ketika kita perhatikan, dunia
mengajarkan kita untuk memberikan banyak syarat dalam memberikan pinjaman
kepada orang lain. Jika hal itu kita berlakukan secara pribadi kepada orang
lain membuat diri kita terkesan “pelit” terhadap orang lain. Namun, mari kita
perhatikan apa yang Alkitab ajarkan kepada kita dalam memberikan pinjaman
kepada orang lain, apakah membuat diri kita terkesan “pelit” atau membuat diri kita terkesan “murah hati”?
Bila kita bandingkan dengan apa
yang diterapkan di dunia, pengajaran Alkitab sangatlah berbeda. Dalam Ulangan 24:10-11, dijelaskan bahwa
ketika kita memberikan pinjaman, tidak sepatutnya kita memaksa orang tersebut
untuk mengembalikan, namun Tuhan mengajarkan kita untuk sabar menunggu sampai
orang tersebut mampu mengembalikannya kepada kita. Dan dipertegas lagi dalam Keluaran 22:25 yang serupa dengan Mazmur 15:5, bahwa pinjaman yang kita
berikan kepada sesama kita, tidak boleh ada bunganya. Sangat jauh berbeda dengan ajaran duniawi bukan?
Dari sudut pandang Alkitabiah itu,
sudah seharusnya kita sebagai orang Kristen sadar bahwa dalam meminjamkan uang
kepada sesama kita tidak seharusnya menuntut dengan keras untuk mengembalikan
pinjaman yang kita berikan, dengan kata lain kita tulus dan ikhlas dalam
memberikan pinjaman tersebut kepada orang lain, seperti yang Tuhan Yesus
katakan dalam Lukas 6:34. Dan kita
sebagai orang Kristen harus sadar bahwa sebagai anak terang yang diberkati,
kita harus memberkati sesama kita, jadi bila tidak dikembalikan itu merupakan tugas kita bahwa kita ada untuk memberkati sekitar kita.
Lalu, bagaimana dengan pinjaman
bank? Bila kita telusuri lebih dalam, pastinya bank membutuhkan keuntungan
untuk menjalankan perusahaannya. Maka dari itu, sudah sepatutnya ada bunga
pinjaman dan jangka waktu peminjaman untuk kedisiplinan orang yang meminjam
uang pada bank. Dan harus kita ketahui, bahwa sebagai orang Kristen kita tidak
boleh mempraktikkan hal-hal yang ada dalam peminjaman bank dalam meminjam uang terhadap sesama kita. Mengapa? Karena kita berbeda dengan dunia ini.
Orang Kristen boleh memberikan
pinjaman, bahkan pinjaman merupakan keharusan dalam rangka membantu orang yang
membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, kita juga harus
bijaksana, pinjaman tersebut harus secukupnya bagi orang yang membutuhkan dan
sesuai dengan kemampuan kita. Selain itu jangan menagih dengan kekerasan atau
menggunakan debt collector atau bahkan memberi bunga sekecil apapun. Pinjaman
yang diberikan harus tulus dan ikhlas. Dan ingat, seperti yang Tuhan Yesus
ajarkan dalam Matius 5:42, kita jangan
menolak meminjamkan uang jika memang kita mampu. Juga percayalah seperti yang
dikatakan dalam Mazmur 37:26, bahwa
bila kita meminjamkan uang, kita telah menjadi berkat.
Tapi ingat ya, buat kamu yang meminjam uang baik kepada saudara atau teman, kamu harus mengembalikannya. Sebab kalau tidak mengembalikannya, kamu menjadi sama seperti orang fasik yang tidak bisa menghargai kebaikan dan kemurahan hati orang lain.
Tulisan ini adalah kontribusi dari visitor Jawaban.com, kamu juga dapat berbagi dan menjadi berkat dengan berbagi kisah inspiratif, kesaksian, renungan, pendapatmu tentang isu sosial atau berita yang terjadi di lingkungan dan gerejamu dengan menguploadnya langsung melalui UGC di Jawaban.com, info lebih jelas KLIK DISINI.