PGI Sumut Ikut Bersuara Soal Kecelakaan Kapal di Danau Toba: Pejabat Terkait Harus Mundur
Sumber: Berbagai sumber

Nasional / 21 June 2018

Kalangan Sendiri

PGI Sumut Ikut Bersuara Soal Kecelakaan Kapal di Danau Toba: Pejabat Terkait Harus Mundur

Puji Astuti Official Writer
3662

Lebih dari 180 orang penumpang Kapal Motor Sinar Bangun masih hilang di perairan Danau Toba, hal ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan juga masyarakat Sumatera Utara. Kejadian mengenaskan ini ditanggapi dengan ungkapan duka mendalam dari Persekutuan Gereja-gereja  di Indonesia Wilayah Sumatera Utara.

"Kita prihatin atas bencana kapal di Danau Toba. Sebuah kecelakaan yang mungkin bukan naas tapi kelalaian. Bagaimana pemerintah daerah dan DPRD mengatur transportasi angkutan air," demikian pernyataan Darwis Manurung, Ketua PGI Wilayah Sumatera Utara yang dirilis oleh Tribun-Medan.com, Selasa (19/6/2018).

"Bagaimana mengontrol laik jalan dan perlengkapan keselamatan penumpang dan bagaimana petugas pelabuhan mengontrol jumlah penumpang sehingga tidak memaksakan penumpang, dan bagaimana Syahbandar memantau cuaca dan tingginya gelombang," demikian tambahnya.

Baca juga : 

Terkait Serangan Bom Gereja Surabaya, PGI Ingatkan Tokoh Agama dan Elit Politik Soal Ini..

Belajar dari Kegagalan Kapal Titanik, Saat Menghadapi Gunung Es Tetaplah Fokus Pada Tuhan

Atas kelalaian tersebut, Darwis meminta pejabat yang bersangkutan dengan kejadian tersebut untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban.

"Kalau seluruh pemangku jabatan menjalankan fungsinya dengan baik dan tidak memanfaatkan istilah aji mumpung, kecelakaan seperti itu bisa dihindari. Kalau para pemangku jabatan tidak mampu menjalankan tugasnya ya mundur saja dan harus bertanggung jawab atas semua kerugian yang di alami penumpang," demikian tegas Darwin.

Ia pun tak lupa menyampaikan doa bagi para penumpang yang belum ditemukan dan juga untuk seluruh keluarga korban, “Kami berdoa untuk leluarga yang berduka kiranya dikuatkan oleh Tuhan.”

Seperti yang diungkapkan oleh Darwin, kecelakaan Kapal Motor Sinar Bangun adalah bentuk kelalain. Pasalnya kapal tersebut tidak memiliki Surat Izin Berlayar (SIB) dan tidak memiliki manifes penumpang. Pada hal keduanya adalah syarat utama untuk operasional kapal. Tidak hanya itu, kapasitas kapal tersebut diperkirakan hanya 43 orang saja, namun mengangkut hingga 200an orang, sehingga kelebihan kapasitas. 

Sumber : Tribun-medan.com
Halaman :
1

Ikuti Kami