Gara-gara Komen di FB Soal Bom Surabaya, PNS Ini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Sumber: Kompas.com

Nasional / 18 May 2018

Kalangan Sendiri

Gara-gara Komen di FB Soal Bom Surabaya, PNS Ini Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Puji Astuti Official Writer
4842

Walau sudah banyak kasus tentang komentar yang berujung penjara, tapi masih saja ada yang sembarangan posting mengumbar emosi atau bahkan ujaran kebencian melalui sosial media. Sayangnya, kali ini pelaku adalah seorang pendidik bahkan menjabat kepala sekolah. Bagaimana murid-murid yang diajarnya kalau gurunya meneladankan hal yang tidak patut seperti ini.

Wanita yang berinisial FSA ini adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat sebagai kepala sekolah SMP di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat. Dia ditangkap pada Rabu (16/5/2018) lalu oleh Polda Kalbar karena menyatakan melalui akun Facebooknya bahwa peristiwa teror bom di tiga gereja Surabaya adalah sebuah rekayasa belaka. Pernyataannya tersebut menjadi viral dan membuat FSA dijerat dengan Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selain menjadi tersangka, FSA kini harus siap-siap untuk kehilangan jabatannya sebagai kepala sekolah dan statusnya sebagai PNS.
Baca juga : 
Penelitian Buktikan Facebook Membantu Penyebaran Radikalisme dan Rekrutmen ISIS
Bom Teror Di Tiga Gereja Banyak Diliput Media Luar, Paus Fransiskus Dan PBB Ikut Komentar

"Akan diberhentikan sementara karena statusnya baru tersangka, bukan terpidana," demikian ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara Romi Wijaya, sebagaimana dirilis oleh Kompas.com.

Setelah resmi terpidana, bisa dipastikan jabatan FSA akan hilang, dan ia akan menghuni jeruji penjara. Hal ini menjadi pelajaran penting, bahwa kebebasan berbicara ada batasan dan aturannya. Untuk itu harus bijak dalam menggunakan sosial media. Jika dulu ada pepatah yang berlaku, “Mulutmu, harimaumu,” jaman now, “Jarimu adalah harimaumu.” Ya, karena setiap tulisan yang kita ketik di sosial media bisa mempengaruhi orang banyak, jadi jangan anggap sepele saat mengunggah sesuatu di jagat maya.

Dari pada berkomentar negative, atau bahkan menyesatkan dan menyebarkan berita-berita hoax, yuk mulai membuat konten positif, membangun dan memperkuat toleransi dan kesatuan Indonesia tercinta ini. 

Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami