Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Papua Barat menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindakan korupsi
gereja fiktif. Direkrimsus Polda Papua Barat Kombes (Pol) Budi Santoso mengatakan
para tersangka diketahui membuat proposal fiktif agar bisa mendapatkan dana dari pemerintah daerah.
“Hasil penyidikan
menetapkan tiga orang berinisial RS,MA dan LS sebagai tersangka,” ujar Budi Santoso seperti dilansir Tabloid Jubi dalam lamannya, Sabtu (14/4/2018).
Budi Santoso mengatakan awal mula terungkap kasus dugaan korupsi gereja fiktif yakni melalui proposal atas nama Gereja Alfa Omega Klagete Sorong senilai Rp 1 miliar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca Juga: Keren, MPH-PGI Gandeng KPK Tuk Lawan Korupsi di Gereja-gereja
Di tempat berbeda, kuasa hukum para tersangka, Rustam,
mengatakan ketiga kliennya sepertinya dijadikan tumbal konspirasi karena pencairan dana hibah pembangunan fiktif rumah ibadah itu baru satu yang terungkap.
"Yang baru terungkap itu satu proposal, tetapi jangan lupa berdasarkan keterangan saksi atau pun tersangka masih ada sekitar 8 sampai 10 proposal yang fiktif dan memang itu sudah cair dananya,” ucap Rustam.
Menanggapi adanya dugaan kasus korupsi berkedok proposal gereja, Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Pendeta Andrikus Mofu, meminta dengan sangat agar aparat penegak hukum mengusutnya hingga tuntas. Ia memandang para pihak yang melakukan korupsi dengan mengatasnamakan gereja tidak hanya bersalah di mata hukum positif, tapi juga telah mencoreng nama Gereja dan umat.
Sumber : Jubi