Kantor DPR Papua dipenuhi dengan demonstran yang berasal dari berbagai gereja di Papua atau Gerakan Oikumene di Tanah Papua pada Rabu, 11 April 2018 kemarin. Mereka meminta supaya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Papua segera menyikapi ceramah Ustad Fadlan Garamatan yang dinilai sudah menghina dan merendahkan martabat orang asli Papua.
Pernyataan itu
dikutip dari ceramah berdurasi 4.11 menit yang sudah viral di media sosial. Beberapa
poin yang disinggung di sana dikatakan bahwa para misionaris mengajarkan orang
Papua mandi dengan gemuk babi. Mereka juga diajarkan mengkonsumsi minuman keras
dan mabuk karena itu banyak orang Papua yang suka tidur di kandang babi. Hal
lainnya dikatakan ssaat menyusui, ibu-ibu Papua menyusui anak babi dan anak manusia secara bersamaan.
Isi ceramah
tersebut kemudian membuat geram orang-orang Papua asli. Mereka bahkan mendesak supaya pihak kepolisian menangkap ustad Fadlan.
“Hal ini
sangat menghina martabat kemanusiaan kami sebagai orang Papua. Apa yang saudara
Ustad Fadlan Garamatan sampaikan dalam ceramahnya tersebut bukan pengalaman empiric
dia, melainkan bayangan ilusi dia seolah gambaran kehidupan yang disampaikan
tersebut benar dialaminya,” demikian dikutip dalam pernyataan Gerakan Oikumene di Tanah Papua, seperti dikutip dari Suarapapua.com.
Mereka kuatir
hal itu sengaja dilakukan sang ustad untuk menimbulkan kekacauan di Tanah
Papua. Karena itu, dia harus dituntut atas pernyataan tersebut demi menjaga keamanan di Papua.
“Kami
berharap kepada pemerintah Provinsi Papua, Presiden dan Kapolri untuk mengambil
sikap menangkap Ustad Fadlan Garamatan,” tegas Pendeta John Baransano, selaku koordinator aksi demo.
Dia
menegaskan bahwa semua missionaris yang datang dari berbagai belahan dunia harus
dihormati selayaknya sebagai orang tua. Mereka adalah guru yang sudah membuka mata
rohani orang asli Papua. Karena itu mereka tak sepantasnya dihina seperti dalam pernyataan ustad Fadlan.
Di hadapan Penjabat
Gubernur Papua, Ketua DPRP, Kapolda Papua dan Pangdan XVII Cenderawasih, pendeta
John menyampaikan bahwa seluruh pimpinan sinode gereja, pimpinan gereja,
pastor, misionaris, ketua-ketua klasis, ketua-ketua dewan wilayah, pimpinan OKP Kristen se-Tanah Papua menyampaikan pertanyaan. Seperti disebutkan berikut:
1. Meminta dan
mendesak Polda Papua untuk terus melakukan pengustuan sampai tuntas penista agama Ustad hingga ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
2. Meminta dan
mendesak Polda Papua dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengembalikan anak-anak Papua yang sudah di bawa dengan dalil pendidikan oleh Ustad di luar Papua.
3. Meminta kepada
DPR Papua untuk segera membentuk Pansus guna menyelesaikan permasalahan yang dilakukan Ustad.
4. Meminta kepada
MRP untuk membentuk Pansus dan memberikan hukum tetap secara kelembagaan, karena telah mencederai harga diri orang asli Papua dan agama orang Papua.
5. Meminta kepada
Presiden Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk
mengembalikan jati diri umat Tuhan di atas Tanah Papua dengan menjadikan Papua sebagai tanah Injil.
6. Meminta kepada
Gubernur Provinsi Papua, Kapolda Papua, Kejati Papua untuk menyikapi pembangunan masjid di kabupaten Jayapura yang sedang diperdebatkan pembangunannya.
7. Meminta
kepada Gubernur Provinsi Papua dan Kapolda Papua untuk segera meminta kepada Kepala
Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura untuk segera menghentikan pembangunan
Musolah di depan halaman Kantor
Pengadilan karena tempat itu merupakan institusi lembaga negara yang mana semua umat mencari perlindungan hukum dan keadilan.
8. Meminta
kepada Kapolda Papua dan Gubernur Papua untuk menindak tegas kelompok-kelompok
radikal dibawah pimpinan Jafar Umar Talib (FPI) yang masih tinggal di Kabupaten Kerom dan sekitarnya untuk segera diusir keluar dari Tanah Papua.
9. Meminta
kepada Kajati Papua agar Ustad Fadlan diadili di Tanah Papua karena dia berasal dari Papua.
Setelah
membacakan pernyataan tersebut, pendeta John mneyerahkannya bersama bendera
injil sebagai bukti bahwa Tanah Papua sebagai tanah Injil. Mereka memberikan tenggat
waktu selama sebulan kepada pemerintah Papua untuk menindak lanjuti kasus penghinaan yang dilakukan Ustad Fadlan.
Sementara aksi
ini mendapat apresiasi dan diterima dengan baik oleh pejabat setempat. “Ini satu
hal yang luar biasa. Artinya bahwa masyarakat yang ada di Tanah Papua cinta damai dan cinta dengan keharmonisan,” kata Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo.
Sementara Kapolda
Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan bahwa laporan itu memang sudah sampai
kepada pihaknya beberapa pekan lalu. Polda akan memproses kasus ini sesuai
dengan hukum yang berlaku. Sementara sampai saat ini, pihaknya masih sedang
mencari keberadaan Ustad Fadlan.
Belakangan ini
ada banyak kasus yang terjadi di Tanah Papua. Kita berharap bahwa semua hal
yang terjadi ini tetap dalam pimpinan Tuhan. Kita juga berharap supaya pemerintah
Provinsi Papua sendiri lebih tegas dan proaktif dalam menyikapi setiap kasus yang
terjadi dengan bijak.