Kepolisian akhirnya
menangkap otak dari pelaku pengrusakan kapel Gereja Katolik Stasi Santo Zakharia, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin, 19 Maret 2018.
Yang mengherankan dari pengungkapan kasus ini bahwa otak pengrusakan ini didalangi oleh pelaku rupanya berstatus kepala desa (Kades) bernisial AS dan kepala sekolah SMA (Kasek) dengan inisial AF. Keduanya ditangkap setelah lima rekannya yang lain sudah lebih dulu dibekuk polisi setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seperti ke Bangka Belitung dan Pangkal Pinang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara mengatakan ketujuh orang itu sudah ditahan di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir. “Sudah tujuh pelaku yang kita tangkap. Untuk oknum kades dan oknum kepala sekolah itu kita tangkap baru tadi pagi (Senin, 19/3),” ucap Zulkarnaen.
Baca Juga :
Antisipasi Penyebaran Isu SARA, Polda Sumsel Silaturahmi Dengan Tokoh-tokoh Agama
Terbongkarnya
kedok kejahatan dua otak pengrusakan ini bersumber dari pernyataan salah satu
pelaku yang mengaku disuruh oleh keduanya merusak kapel. Kemudian dia pun mengajak pelaku lain untuk mengeksekusi suruhan tersebut.
“Oknum Kades
dan Kasek itu mengeluarkan uang masing-masing Rp 1 Juta, jadi Rp 2 juta totalnya. Diserahkan ke tersangka A, katanya untuk makan-makan,” terangnya.
Sementara untuk
motif pengrusakan dilakukan karena tidak terima dengan keberadaan rumah ibadah itu merupakan bangunan terbaik di daerah Ogan Ilir.
“Masalah pribadi saja, mereka tidak senang rumah ibadah itu dibangun lagi (direhabilitasi),” lanjut Zulkarnaen.
Seperti
diketahui Gereja Stasi Santo Zakharia itu dirusak pada Kamis, 8 Maret 2018
lalu, tepat di tengah malam. Pengrusakan itu menyebabkan kerusakan besar pada
bangunan gereja, seperti tembok yang bolong, pintu rusak, kursi dan
barang-barang di dalam ruangan kacau balau.
Semoga dengan
kejadian ini, pemerintah, masyarakat dan stake
holder yang lain menyadari pentingnya untuk menjaga dan mengusahakan keamanan
dan kenyamanan kehidupan umat beragama. Jangan sampai pihak yang harusnya bertugas untuk menjaga, melindungi dan jadi teladan di tengah masyarakat justru jadi pelaku kejahatan yang merugikan pihak tertentu.