Sejumlah tokoh agama yang
tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Nusa Tenggara Barat (FKUB NTB)
bersama-sama membahas posisi umat dalam memerangi hoaks dan radikalisme, kemarin, tanggal 26-28 Februari 2018.
Dihadiri oleh 6 tokoh agama yang masing-masing mewakili agama
Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Islam dan Konghucu, mendeklarasikan lima poin pernyataan yang mereka sepakati jelang Pilkada tahun 2018.
Lima poin itu berisi;
1. Bersama-sama saling menjaga,
merawat dan memelihara kerukunan antar umat beragama yang dilandasi rasa toleransi.
2. Saling menghormati dan menghargai antar umat beragama.
3. Menjaga kesucian dan netralitas dan menolak politisasi rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
4. Menolak politisasi SARA dalam proses pilkada NTB.
5. Memerangi hoaks yang selama ini bisa sangat bebas mempengaruhi kehidupan umat.
Setelah mendeklarasikan lima poin
di atas, keenam tokoh agama tersebut menandatangani deklarasi tersebut secara bergantian.
Victor Hutahuruk selaku Ketua
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) NTB menolak jika tempat ibadah
dijadikan tempat kampanye selama proses Pilkada 2018 NTB berlangsung. Jumlah
rumah ibadah di NTB sendiri lebih dari 5 juta titik. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar FKUB menolak
rumah ibadah dijadikan tempat kampanye Pilkada Serentak 2018 maupun Pilpres pada 2019 nanti.
Untuk mewujudkan deklarasi ini,
perlu keterlibatan masing-masing masyarakat untuk melawa. segala tindak
politisasi Agama maupun hoaks. Menurut Syahdan selaku ketua FKUB mengatakan kalau hoaks hanya akan memecah belah persatuan umat.
Deklarasi ini kemudian
dilanjutkan dengan pertemuan bersama untuk memerangi segala bentuk radikalisme,
intoleransi dan terorisme untuk kepentingan bersama.