Setelah
bertatap muka dengan cendikiawan Muslim, Ahmad Syafii Maarif di kediamannya pada
Minggu, 21 Januari 2018 lalu, para petinggi DPR tampaknya sudah bulat menyatakan sikap penolakan terhadap legalisasi LGBT di Indonesia.
Hal ini makin jelas setelah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan bahwa penetapan Rancangan Undang-Undang KUHP soal perilaku LGBT tak seharusnya diperdebatkan lagi. Karena agama manapun sudah sangat jelas melarang perilaku ini.
Baca Juga : PGI Kembali Buka Suara Soal LGBT, Apa kata Mereka?
Taufik tak
segan-segan menyebut bahwa mereka yang masih terus berusaha untuk melegalisasi LGBT tak ubahnya adalah iblis.
“Kalau ada orang
yang mendorong (legalisasi LGBT), berarti itu iblis. Sudah tidak beragama,
karena itu disampaikan Nabi Lot pada saat Sodom dan Gumorah. Masa kita mau mengulangi kebodohan itu lagi,” ucapnya, seperti dilansir Suara.com, Rabu (24/1).
Menurutnya,
perilaku LGBT tak pantas diakui di negara ini. Karena semua agama di Indonesia tidak
menerima perilaku menyimpang ini. Kepada fraksi-fraksi di DPR yang terus menyampaikan
perdebatan soal LGBT ini, Taufik menegaskan bahwa legalisasi LGBT bukan persoalan
kepentingan fraksi semata. Tapi dia memandang masalah LGBT sebagai masalah universal.
“Jika, kalau ada pertentangan ngapain kita menguras energi, itu sudah jelas dan garis batasnya sudah jelas sekali, sudah tidak sesuai dengna norma agama dan Pancasila,” terang Taufik.
Baca Juga :
Taufik meminta
supaya setiap orang move on dari perdebatan
ini dan memikirkan masalah yang jauh lebih penting. Seperti kenaikan harga komoditas,
termasuk garam dan beras.