Gandeng Gereja, Jumlah Kasus KDRT di NTT Ini Terbukti Menurun
Sumber: http://sinarharapan.net/wp-content/uploa

Nasional / 23 November 2017

Kalangan Sendiri

Gandeng Gereja, Jumlah Kasus KDRT di NTT Ini Terbukti Menurun

Inta Official Writer
3597

Dalam kurun waktu 2000-2015, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Hal ini kemudian mendorong Forum Penyedia Layanan Sanggar Suara Perempuan Kabupaen Timor Tengah Selatan (TTS) menggaet Gereja setempat untuk bisa memerangi bersama-sama kasus KDRT ini. 

"Kalau dulu kami bekerja sendiri menangani kasus-kasus KDRT, sekarang lembaga gereja di TTS sudah mengadopsi itu dalam programnya sehingga kasusnya menurun," kata Wakil Direktur Yayasan Sanggar Suara Perempuan TTS, Filpon Tanoe Therik, kepada wartawan di Kupang, Rabu, 22 November 2017 kemarin. 

Baca juga: Indah Banget! Ratusan Pemuda dari 6 Agama Ini Baca Kitab Suci Bersama

Menurut Filpon, KDRT dipicu karena kuatnya budaya patriaki masyarakat yang ada di Kabupaten penghasil kayu cendana terbesar di Nusa Tenggara Timur ini yang menempatkan perempuan sebagai orang kedua. Tentu saja hal ini membuat banyak perempuan yang kemudian mengalami tindakan kekerasan dalam berbagai bentuk. 

Tercatat pada tahun 2016 lalu terdapat 161 kasus dan pada Oktober 2017 kemarin terdapat 88 kasus. Walaupun terjadi penurunan dua tahun terakhir jumlah kasus KDRT yang ditangani, namun tetap saja perilaku KDRT membuat orang-orang resah. 

"Kasus terbanyak untuk dua tahun terakhir ini juga bukan lagi kasus KDRT melainkan didominasi kekerasan seksual," katanya.

Filpon juga mengatakan bahwa Sanggar Suara Perempuan telah bergerah dan bekerja sama dengan gereja sehingga kedepannya, khotbah-khotbah akan lebih menekankan bagaimana menjalin sebuah hubungan suami istri yang baik.  

Baca juga: Keren! Lestarikan Budaya, Pasangan Ini Gelar Tradisi Begalan Dihalaman Gereja

Selain bersama gereja, pihaknya juga berkerjasama dengan  Badan Pemberdayaan Perempuan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam upaya memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.


Sumber : antaranews
Halaman :
1

Ikuti Kami