Temui Presiden di Istana, GBI Singgung Penolakan Pernikahan Sesama Jenis
Sumber: Setpres

Nasional / 21 August 2017

Kalangan Sendiri

Temui Presiden di Istana, GBI Singgung Penolakan Pernikahan Sesama Jenis

daniel.tanamal Official Writer
4617


Saat memenuhi undangan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017), para pemimpin Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) juga secara tersirat menyinggung mengenai sikap mereka soal penolakan pernikahan sesama jenis.

Hal itu disampaikan Ketua Pokja Keluarga BPH GBI, Pendeta (Pdt) Dr.Dwidjo Saputro, dalam konferensi pers dengan para jurnalis media Kristen, seusai pertemuan dengan orang nomor satu di Indonesia tersebut. Dalam pemaparannya Dwidjo mengapresiasi langkah Presiden yang menumpukan pembangunan kemanusiaan kepada keluarga.

“Itu sejalan dengan apa yang dicanangkan Presiden Joko Widodo soal revolusi mental yang berasal dari keluarga, pembentukan karakter berasal dari keluarga. Kami juga menjelaskan bahwa GBI berperan dalam membangun keluarga-keluarga,”katanya.

Dalam pembahasan mengeni pentingnya sebuah keluarga itulah, Dwidjo berharap agar Presiden mau menyatakan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Keluarga itu terdiri (berasal) dari seorang pria dan seorang perempuan. “Penting kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa menyatakan kepada seluruh rakyat indonesia itu bahwa keluarga adalah terdiri dari satu lelaki dan satu perempuan. Yang namanya keluarga itu satu laki dan satu perempuan,” tegasnya.

Dalam hal wacana pernikahan sesama jenis dan penempatan terhadap kaum LGBT di Indonesia, yang sempat mengemuka dan memanas saat dikeluarkannya Surat Pastoral dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, pada 2016 lalu, Sinode GBI adalah salah satu yang bersuara paling keras dan lantang menolaknya.

Sehingga, dalam pertemuan dengan Presiden itulah kemungkinan disuarakan kembali agar wacana pernikahan sesama jenis tidak mendapatkan tempat untuk didiskusikan atau ditinjau lagi untuk dapat dilegalkan di Indonesia.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami