“Kami melaporkan ke Polsek Kabun, karena ada sejumlah oknum datang membawa parang, linggis, beserta alat-alat lainnya sambil memasang pagar, agar jemaat tidak bisa masuk ke gereja lagi," ujar pendeta H. Hutagalung seperti dikutip dari riaueditor com.
Lebih lanjut pendeta H. Hutagalung menyatakan bahwa sejumlah oknum yang berjumlah tiga orang itu diduga adalah orang suruhan.
"Kita hanya tuntut mereka bertiga dijemput atau diamankan polisi malam itu juga. Namun alasannya pak polisi sudah malam," ungkap pendeta.
Pendeta H.Hutagalung menyatakan bahwa lahan yang kini menjadi lokasi gedung gereja yang dipimpinnya adalah lahan sah yang dibeli dengan dana swadaya jemaat. Hal ini dikuatkan dengan SKGK atau SKGR 2015. Namun, oknum yang melakukan pemagaran menyebut bahwa itu milik DM Hutabarat.
"Jadi tidak alasannya mereka mengatakan itu milik DM Hutabarat. Tidak akan mungkin ada surat kalau itu memang milik DM Hutabarat," kata H. Hutagalung.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan pendeta dan para jemaat, Kanit Bimas Polsek Kabun Iptu P. Nadeak mengatakan pihak Polsek Kabun sudah menerima laporan dari jemaat dan akan segera memanggil tiga oknum warga yang melakukan pemagaran lokasi Gereja HKBP Kabun.
Hanya saja baik pendeta H.Hutagalung dan jemaat HKBP Kabun masih belum puas mengingat permintaan mereka agar aparat berwajib meringkus sejumlah oknum yang mereka maksudkan malam itu tidaklah direspon. Meski meninggalkan Mapolsek Kabun, Selasa dini hari (1/8), tetapi sejumlah jemaat HKBP dibantu beberapa warga sekitar memilih tetap berjaga-jaga di sekitar rumah pendeta H. Hutagalung.