Siap Mati, Jemaat Gereja di Surabaya Hadang Eksekusi dari Pengadilan
Sumber: Kompas.com

Nasional / 1 August 2017

Kalangan Sendiri

Siap Mati, Jemaat Gereja di Surabaya Hadang Eksekusi dari Pengadilan

daniel.tanamal Official Writer
9038


Sengketa Gereja Bethany Nginden di Surabaya terus berlangsung dan memanas. Langkah Pengadilan melalui panitera yang akan melakukan eksekusi, dihadang oleh ratusan jemaat pada Rabu (26/7/2017).

Usaha penyitaan ini sendiri telah diketahui oleh para jemaat yang sejak pagi segera menunggu kedatangan para juru sita. Mereka membawa juga poster-poster penolakan eksekusi. Seketika pihak panitera Pengadilan Negeri Surabaya datang, massa jemaat meneriakkan yel-yel penolakan dan menyanyikan lagu-lagu pujian. Bahkan mobil panitera dihadang di jalan akses masuk gereja, dan tak bisa bergerak. "Pulang sana, kami siap mati di sini," kata salah seorang jemaat.

Melihat situasi yang sudah memanas, pihak juru sita pun akhirnya mundur, dan bahkan batal membacakan eksekusi. Sementara massa jemaat pun akhirnya kembali masuk ke gereja. Kuasa hukum Gereja Bethany Surabaya, Hans Edward menyebut eksekusi tersebut salah alamat. "Karena Pak Alex kan tidak ada di gereja ini, jadi eksekusi ini salah alamat," jelasnya.

Alex yang dimaksud adalah Pendeta Abraham Alex Tanuseputro, gembala dari gereja tersebut yang sejak 2012 lalu mulai berperkara dengan salah satu pengurus gereja bernama Leonard Limanto. Pada 2014, keduanya bersepakat damai. Pengadilan Negeri Surabaya lalu mengeluarkan keputusan bahwa kepengurusan Sinode Gereja Bethany yang sah ialah di bawah kepemimpinan Alex.

Namun kepemimpinan di sinode gereja tersebut telah berganti yaitu Pendeta George Anton. Baik Pendeta Alex maupun Leonard Limanto, sudah tidak masuk lagi dalam jajaran kepengurusan terbaru. Untuk itu saat juru sita pengadilan akan melakukan eksekusi, langkah ini dinilai pihak jemaat setempat telah salah alamat.



Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami