Bunda Teresa,
biarawati berhati mulia yang melayani kaum papa selama hidupnya di kota Kalkuta,
India kembali menjadi sorotan dunia. Kalau sebelumnya, Bunda Teresa sudah mendapatkan
gelar sebagai santa oleh pemimpin tinggi Gereja Katolik, maka kali ini sari putih bergaris biru yang jadi pakaian khas Bunda Teresa bahkan mendapat merek dagang.
Biswajit Sarkar,
pengacara dari lembaga pelayanan yang didirikan Bunda Teresa mengatakan dengan didapatnya
merek dagang untuk sari tersebut akan membuat semua orang lebih berhati-hati menggunakan
desain sari yang tidak sah untuk tujuan komersial. Dia bahkan tidak segan-segan
untuk melakukan tindakan hukum terhadap pelaku, tak terkecuali jika mereka mengatasnamakan badan amal atau lembaga pelayanan tertentu.
“Ada banyak
organisasi yang membuka sekolah dengan menyematkan nama mereka sendiri mengikuti
nama Bunda Teresa, dan mengenakan seragam, yang sebenarnya tak ada hubungannya dengan missionaris yang dikenal berbelas kasih itu,” ucap Sarkar.
Sarkar juga
mengklaim kalau sbanyak organisasi dan buku agama yang diterbitkan dengan menghilangkan
garis biru yang ada dalam sari Bunda Teresa yang memberi kesan kalau Kalkuta mendukung mereka.
Beberapa biarawati
juga sudah mempertanyakan merek dagang tersebut. Namun Sarkar mengatakan bahwa penting untuk mengawasi secara ketat penggunaan pola yang tidak sah.
“Para biarawati
bertanya ke saya, ‘Kalau orang-orang tidak menggunakannya untuk keuntungan komersial,
mungkinkah kita menghentikannya? Baik itu untuk keuntungan komersial atau tidak
bukanlah inti masalahnya. Kami memikirkan soal identitas kami. Kalau pola biru,
yang unik di dunia ini, dihilangkan atau digunakan oleh masyarakat, maka suatu saat nanti organisasi ini akan kehilangan identitasnya,” terang Sarkar.
Menurutnya,
perlu diketahui kalau sari Bunda Teresa ini adalah pakaian berbau agama pertama
yang mendapatkan merek dagang di seluruh dunia. Bahkan proses mendapatkannya
pun cukup lama. Dia mengaku sudah membuat permohonan merek berlabel ‘Bunda Teresa’
itu sejak tahun 2013 silam. Tapi baru diberikan dan dipublikasikan pada tahun
2016 yang lalu. Karena itulah dia sangat menghimbau supaya sari ini digunakan secara
legal.
Sebagaimana
diketahui, Bunda Teresa diyakini membeli sari berwarna putih dengan garis-garis
biru itu pertama kali dari pasar Kalkuta. Dan sejak saat itulah dirinya kerap mengenakan
sari tersebut sepanjang pelayanan misinya di Kalkuta sampai dia meninggal pada
tahun 1997.