Polri: Sepanjang Tahun 2016, Terdapat 25 Kasus Intoleransi
Sumber: Joy! Digital

Nasional / 6 January 2017

Kalangan Sendiri

Polri: Sepanjang Tahun 2016, Terdapat 25 Kasus Intoleransi

daniel.tanamal Official Writer
3264


Kepolisian Indonesia mencatat setidaknya ada 25 kasus intoleransi sepanjang tahun 2016 lalu. Kasus tersebut terjadi dalam bentuk pelarangan hingga perusakan rumah ibadah. Selain itu Polri memberikan kesimpulan bahwa ada dua penyebab intoleransi yang terjadi di Indonesia.

Pertama adalah adanya perbedaan dalam menafsirkan ajaran agama. Hal itu ditemukan dalam beberapa kasus intoleransi yang ditangani Polri di lapangan. "Tumbuhnya aliran yang memfitnah, mengharamkan, mengkafirkan aliran lain. Akhirnya jadi satu masalah," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, dalam suatu diskusi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Lalu yang kedua adalah aksi penolakan pendirian tempat ibadah. Awi menyebutkan, di beberapa tempat kalangan mayoritas dapat melarang pendirian tempat ibadah. Salah satu contohnya adalah di Pulau Jawa dengan mayoritas penduduk beragama Islam misalnya, terjadi penolakan pendirian gereja. Sementara di Manado, dengan mayoritas penduduk beragama Nasrani, terjadi penolakan pendirian masjid.

Komnas HAM sendiri melalui Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM, Jayadi Damanik menambahkan bahwa terjadi peningkatan kasus intoleransi dibanding dua tahun sebelumnya. Pada 2014 terdapat 74 kasus intoleransi terjadi, Tahun 2015, jumlah pengaduan meningkat, dengan total pengaduan sebesar 87 kasus. Pada 2016 ini kasusnya justru meningkat menjadi 100 kasus



Halaman :
1

Ikuti Kami