GMKI Laporkan Pembubaran Ibadah Natal di Bandung ke Polisi
Sumber: Istimewa

Nasional / 21 December 2016

Kalangan Sendiri

GMKI Laporkan Pembubaran Ibadah Natal di Bandung ke Polisi

daniel.tanamal Official Writer
3824
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) secara resmi melaporkan ormas Pembela Ahlus Sunnah (PAS) ke Bareskrim Polri terkait pembubaran Ibadah Natal di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, pada Selasa 6 Desember lalu.

"Kami laporkan ini supaya polisi bisa bertindak tegas. Membubarkan KKR (Kebaktian Kebangunan Rohani) merupakan pelanggaran hak konstitusional warga negara yang sedang menjalankan ibadah yang dipeluknya," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat GMKI, Sahat Sinurat di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

PAS dilaporkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 175 dan 176 KUHP. Sebelumnya, kepolisian telah memediasi kedua belah pihak, yakni penyelenggara acara dan ormas PAS, sebagai pihak yang menuntut pembubaran. Dari mediasi yang dilakukan, muncul kesepakatan antara panitia acara dengan kelompok PAS.

Sementara itu Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sendiri telah meminta PAS mengajukan permintaan maaf dalam kurun waktu sepekan. Namun, permintaan maaf itu tak kunjung disampaikan. Menurut Sahat, jika imbauan saja tidak mempan, maka harus ada upaya hukum yang dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk ke depan.

"Kami maunya damai dengan mediasi, tetapi belum ada iktikad baik. Ini yang kami khawatirkan. Kami lihat pemerintah harus tegas, jangan sampai ormas merasa ini pembenaran dan melakukan hal ini di daerah lain," tutup Sahat.

PAS sendiri melalui sang ketua Muhammad Roin mengaku, pihaknya menolak meminta maaf atas kejadian itu karena merasa tidak melakukan kesalaha. Pihaknya justru mempertanyakan mengapa panitia tidak melakukan klarifikasi dengan pihaknya dan pemkot setempat.


Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami