Marine Le
Pen, pemimpin National Front (partai Nasional, red) Perancis menyampaikan jika terpilih
sebagai presiden mendatang, dirinya akan menetapkan aturan larangan penggunaan atribut keagamaan di ruang publik di Perancis.
Larangan yang
dimaksudkan mencakup, pemakaian topi khas Yahudi kippah, jilbab, kerudung,
burqa dan burqini. Dia menyampaikan pelarangan ini menjadi cara untuk memerangi tindakan ekstrimis terhadap kaum Muslim.
“Saya tahu itu
adalah sebuah pengorbanan tapi saya memikirkan situasi mengerikan hari ini.
Saya tahu bahwa setiap orang Perancis, temasuk (Perancis) Yahudi bisa memahami bahwa
jika kita meminta pengorbanan ini dari mereka sebagai pertempuran melawan peningkatan
ekstrimis Islam, mereka akan setuju dan memahaminya,’ ucap Le Pen, seperti dilansir Christiantimes.com.
Le Pen menjelaskan,
peraturan ini akan menjadi tambahan dari undang-undang (UU) 2004 yang berisi
pelarangan atribut keagamaan di sekolah-sekolah. Meski tidak terlalu dipermasalahkan,
topi khas Yahudi Kippah juga akan dilarang pemakaiannya. “Jelas bahwa kippah tidak
menimbulkan masalah negara. Tapi demi kesetaraan, penggunaannya harus dilarang.
Jika saya diminta untuk hanya melarang pakaian Muslim, orang-orang akan menilai saya membenci orang Muslim,” terangnya.
Agar
peraturan ini bisa terlaksana dengan baik, Le Pen meminta kerja sama dari pihak
kepolisian untuk memberlakukan larangan ini di peraturan lalu lintas.
Rencana Le
Pen untuk maju sebagai calon presiden Perancis tampaknya sudah bulat. Selain memberikan
solusi atas persoalan teroris yang kerap melanda Perancis belakangan ini, dirinya
juga melayangkan kritikan terhadap pemerintah saat ini karena dinilai terlalu lemah
menangani persoalan krisis pengungsi Timur Tengah.