Kegerakan doa puasa oleh umat Kristen China saat ini
dilaporkan meningkat dan menyebar, seiring dengan berbagai kebijakan dan
tindakan pemerintah setempat yang masing keras dan mengintimidasi para pengikut Kristus itu.
Kegerakan doa puasa itu dilakukan karena mereka
menyadari bahwa hal itu dapat membuat mereka kuat bertahan dalam gelombang
penganiayaan yang terus membesar di negara Tirai Bambu tersebut. Saat ini
pemerintah China masih terus menganggap bahwa Kekristenan merupakan salah satu ancaman yang dapat membahayakan negara.
Salah satu kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai
bentuk penganiayaan adalah pembatasan mengenai gereja-gereja rumah. Negara
hanya mau mengakui umat Kristen didalam gereja yang mereka ijinkan berdiri dan keseluruhan ibadahnya diawasi oleh negara.
Open Doors, sebuah organisasi kemanusiaan Kristen yang
berada di China melihat bahwa meskipun banyak umat kristen China yang dilanda
ketakutan, namun justru semangat mereka untuk terus beribadah begitu tinggi. “Banyak
warga Tiongkok melihat kekristenan dan perkembangannya yang pesat sebagai sebuah ancaman bagi kesatuan negara,” kata Dr Davis Curry dari Open Doors.
Seperti diketahu pada September lalu, Pemerintah China telah
menerbitkan kebijakan yang mengusulkan perlunya amendemen hukum beragama,
menganggap agama sebagai ancaman yang potensial terhadap keamanan nasional.
Hukum yang baru memiliki 74 artikel, lebih banyak dari hukum sebelumnya yang hanya 48 artikel.
Hukum yang baru direvisi menambahkan bahwa kegiatan
beragama di China harus memiliki legalisasi hukum, tempat beribadah yang
semestinya, imam-imam yang resmi, memiliki properti yang sesuai, kewajiban
agama, organisasi yang resmi, dan aspek-aspek lainnya.
Sumber : berbagai sumber