Umat Kristen di Negara Bagian AS ini Berjuang Tolak UU Aktivitas LGBT
Sumber: cbn1.com

Internasional / 15 September 2016

Kalangan Sendiri

Umat Kristen di Negara Bagian AS ini Berjuang Tolak UU Aktivitas LGBT

Budhi Marpaung Official Writer
2879

Kelompok penentang Undang-Undang baru Kamar Mandi di Ruang Publik di Massachusetts, Amerika Serikat, kini sedang berlomba menyelesaikan pengumpulan tanda tangan. Mereka dikejar batas akhir waktu pengumpulan yakni pada 6 Oktober mendatang.

Untuk diketahui, undang-undang terbaru nanti melarang adanya diskriminasi atas dasar identitas gender di tempat-tempat akomodasi umum, dan tidak mengizinkan gereja-gereja mengadakan acara terbuka untuk umum. Ini akan diberlakukan pada 1 Oktober 2016 atau dua tahun sebelum hari pemilihan gubernur setempat.

Awal September lalu, Massachusetts Commission Against Discrimination mengeluarkan "Petunjuk Identitas Gender" dan mengatakan bahwa di bawah undang-undang baru "bahkan gereja bisa dilihat sebagai tempat akomodasi publik jika mengadakan acara sekuler, seperti makan malam spaghetti, yaitu acara yang terbuka untuk masyarakat umum."

Andrew Beckwith, presiden dari Massachusetts Family Institute, mengatakan kepada CBN News bahwa hukum itu "menciptakan segala macam ketidakpastian bagi gereja-gereja dan efek yang mengerikan."

Ia percaya Undang-Undang baru Kamar Mandi di Ruang Publik akan mencegah gereja-gereja menjalankan segala sesuatu dari dapur sup dan pelayanan yang dapat ditafsirkan sebagai "sekuler."

Lebih lanjut Beckwith menjelaskan karena hukum tersebut tidak memerlukan bukti akan identitas gender seseorang, maka hal itu bisa digunakan para predator seksual untuk memuluskan kegiatan mereka karena saat berada di kamar mandi yang bukan jenis kelamin mereka, mereka tinggal mengaku sebagai kaum transeksual saja.

Tanpa bermaksud untuk menyebarkan kebencian, tetapi gereja maupun umat Tuhan sudah sepatutnya menyuarakan kebenaran Firman Tuhan. Karena kita harus yakin bahwa hanya kebenaran dari Firman Tuhanlah yang memerdekakan manusia.

Sumber : cbn1.com
Halaman :
1

Ikuti Kami