Ketua Komisi Nasional
Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat menyebut banyak gereja di kawasan
Bandung Raya menjadi objek pemerasan organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Dia
menyampaikan ormas ini melakukan pemerasan dengan modus untuk menjamin keamanan
bagi gereja yang hendak beribadah tetapi belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan.
Tindakan pemerasan
itu terungkap setelah beberapa waktu lalu ia dan komisioner Komnas HAM bertemu
dengan pengurus gereja di Bandung dan sekitarnya. Pihak gereja kerap menyetor pembayaran
kepada ormas dalam jumlah yang cukup besar. “Nilainya puluhan sampai ratusan juta
rupiah. Jika ibadahnya di gereja ingin aman, mereka harus bayar,” ucap Imdadun, seperti dilansir Tempo.co, Minggu (6/6).
Atas pengaduan tersebut,
Komnas HAM mendesak pemerintah Jawa Barat segera menghentikan tindakan pemerasan
berikut kasus intoleransi lain yang belum diselesaikan secara hukum. Kasus ini
bisa dicegah jika pemerintah didukung aparat keamanan mau bersikap tegas. “Kalau
pemerintahnya konsisiten dalam menegakkan hukum, kami pikir tidak akan terjadi
apa-apa,” ucapnya.
Imdadun meminta agar
pemerintah Bandung bisa mencontoh toleransi umat beragama yang tercipta di Kabupaten
Purwakerta. Hal ini hanya bisa tercapai apabila pemerintah daerah tegas dalam
menegakkan hukum. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan jaminan
pelaksanaan ibadah kepada semua pemeluk agama. Sementara apabila terdapat gesekan
antar umat beragama mayoritas dan minoritas, semestinya diselesaikan dengan penegakan
hukum secara tegas.