Menkumham Minta Gereja Perangi Minuman Keras
Sumber: Liputan6.com

Nasional / 20 May 2016

Kalangan Sendiri

Menkumham Minta Gereja Perangi Minuman Keras

daniel.tanamal Official Writer
8794

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna Laoly melihat bahwa peredaran minuman keras jenis Cap Tikus di bumi Minahasa, Sulawesi Utara masih terus berputar dan bahkan telah melekat erat. Dampak buruk yang ditimbulkan pun, menurutnya cukup terasa. Untuk itu Yasonna meminta Gereja memerangi minuman keras di masyarakat.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) ke 78 di gedung Wale Ne Tou Minahasa, Selasa (17/5). “Minahasa memang sudah mengenal yang namanya Narkoba tapi minuman jenis cap tikus masih melekat erat dengan masyarakat Minahasa, sehingga kerap kali timbul kekacauan akibat konsumsi cap tikus yang berlebihan,” ujarnya, dirilis Tribunnews, Rabu (18/5/2016).

Mengacu dari fakta dan data yang ada dari tahun ke tahun pengguna Narkoba terus meningkat dan Indonesia bukan lagi menjadi wilayah transit bagi peredaran Narkoba internasional, tapi Indonesia sudah termasuk pasar utama di kawasan Asia. Sesuai data BNN tahun 2015, pengguna Narkoba di Indonesia pada posisi lima jutaan orang. Lebih banyak dibandingkan dengan data tahun 2011 yang hanya 3,8 juta.

? ?Gereja harus berperan aktif dalam memerangi konsumsi minuman keras, dan peran kita sebagai warga gereja wajib memperhatikan dan menekan kebiasaan buruk tersebut, sebab kalau permintaan masih banyak, otomatis pasar akan terus menyediakan serta menambah pasokan barang laknat tersebut,” tambahnya.

Pelaksanaan SMSI GMIM sendiri telah berakhir pada Kamis (18/5) malam.  Hajatan istimewa Gereja terbesar kedua di Indonesia ini diresmikan pelaksanannya oleh Menkumham yang sebelumnya diawali dengan Ibadah yang dipimpin oleh Wakil Ketua BPMS GMIM Pdt Petra Rembang MTh dan pernyataan pembukaan Sidang oleh Ketua BPMS Pdt Dr HWB Sumakul didampingi para Anggota BPMS lainnya.


Sumber : Tribunnews
Halaman :
1

Ikuti Kami