Tiongkok dan India Bantah Lakukan Pelanggaran Kebebasan Beragama
Sumber: test.cathnewsindonesia.com

Internasional / 9 May 2016

Kalangan Sendiri

Tiongkok dan India Bantah Lakukan Pelanggaran Kebebasan Beragama

Mega Permata Official Writer
6146

Seperti yang dilansir oleh ChristianToday.com, Tiongkok telah mengajukan protes secara diplomatik resmi setelah Komisi Kebebasan Beragama AS melaporkan menemukan pelanggaran Tiongkok yang buruk terhadap umat Buddha, terlebih khususnya pada umat Muslim dan Kristen. 

Menurut Hong Lei selaku juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan, “Tiongkok dengan tegas menentang ini dan telah mengajukan pihak perwakilan dengan AS. Kami menuntut pihak AS secara objektif dan adil dalam melihat kebijakan beragama di Cina dan kebebasan keyakinan pada warganya dan berhenti menggunakan isu agama untuk ikut campur dalam urusan internal Tiongkok,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, “Pihak AS harus mencerminkan lebih lanjut, fokus kepada permasalahannya sendiri dan tidak perlu ikut campur tangan pada negara-negara lainnya,” 

Selain itu di India juga menolak klaim AS dalam tuduhannya, yang mengatakan pada tahun 2015 bahwa dalam pelanggaran kebebasan beragama di negara tersebut makin meningkat. Kata Swarup, mengatakan, "Perhatian kami tertuju pada laporan terbaru oleh Komisi AS Kebebasan Beragama Internasional, yang sekali lagi gagal untuk menunjukkan pemahaman yang tepat dari India, konstitusi dan masyarakat," kata Vikas Swarup, juru bicara kementerian urusan eksternal India.

"India adalah masyarakat majemuk yang hidupnya juga didirikan pada prinsip-prinsip demokrasi yang kuat. Konstitusi India menjamin hak-hak dasar untuk semua warganya termasuk hak untuk kebebasan beragama," tambah Swarup.

Laporan AS menyebutkan pelanggaran dalam kebebasan beragama ini di lebih dari 30 negara yakni Sudan, Korea Utara, Nigeria, Pakistan, Irak dan meminta departemen luar negeri untuk kembali menunjuk Tiongkok sebagai pelanggarnya.

Sumber : christiantoday/Christianheadlines.com/Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami