Majalah Satir ‘Charlie Heboh’ Resahkan Menteri Agama
Sumber: Viva.co.id

Nasional / 4 April 2016

Kalangan Sendiri

Majalah Satir ‘Charlie Heboh’ Resahkan Menteri Agama

Lori Official Writer
6625

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merasa kecolongan setelah tersiar kabar penerbitan majalah karikatur ‘Charlie Heboh’, yang mengambil nama mirip dengan nama majalah kontroversial Paris, Charlie Hebdo. Kabarnya, majalah ini sudah tersebar ke beberapa titik di Jakarta.

Lewat sebuah akun media sosial Twitter, admin menulis bahwa edisi perdana sudah terbit dan boleh membaca isinya sebelum meluapkan amarah. Posting tersebut menyertakan foto majalah tersebut di sebuah rak, di antara majalah-majalah lainnya. Pada sampul depannya terlihat gambar bernada pelecehan seksual dengan latar belakang kuning.

Menanggapi itu, Menteri Agama Lukman mengatakan kebebasan berpendapat ‘tidak boleh digunakan sebagai dalih pembenar untuk setiap tindakan menyebar kebencian dan menistakan agama’. Karena itu, Lukman meminta aparat mengambil tindakan hukum tegas terhadap pengelola akun media sosial tersebut dan pihak penerbitnya.

“Pemilik akun media sosial dan pihak yang memproduksi dan menyebar penistaan agama harus diproses hukum. Langkah ini lebih produktif ketimbang aksi kekerasan seperti yang terjadi di Prancis pasca terbitnya karikatur Nabi Muhammad di surat kabar Charlie Hebdo,” kata Lukman dalam keterangan tertulis.

Namun dia juga mengingatkan agar penegakan hukum bagi pelaku pelecehan agama bisa ditindak dengan cara yang baik dan elegan. “Protes dan bantahan untuk setiap tindakan penistaan perlu dilakukan dengan cara yang baik dan elegan,” ucapnya.

Dia berharap pelaku bisa segera ditemukan dan penerbitan majalah Charlie Heboh ini bukan upaya sengaja untuk membuat gara-gara dan memancing kontroversi yang mengatasnamakan agama. Sehingga kembali memunculkan sentimen agama di tengah negara beragam keyakinan ini.

Sumber : Cnn Indonesia/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami