Soal Gereja Santa Clara, Menag: Selesaikan Tanpa Kekerasan!
Sumber: www.bersatulahdalamgerejakatolik.com

Nasional / 10 March 2016

Kalangan Sendiri

Soal Gereja Santa Clara, Menag: Selesaikan Tanpa Kekerasan!

Lori Official Writer
3451

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meresponi kicruh kasus perizinan Gereja Santa Clara agar diselesaikan tanpa kekerasan. Dalam keterangannya, Lukman meminta masyarakat menghindari tindak kekerasan dalam penyelesaian peselisihan, khususnya masalah atas nama agama.

“Kita semua wajib menjaga kerukunan antarumat beragama dari provokasi pihak-pihak yang akan membenturkan antarsesama umat beragama,” ucap Menag Lukman, seperti dilansir Tribunnews.com, Rabu (9/3).

Dia meminta pihak-pihak yang merasa keberatan dengan keberadaan Gereja Santa Clara dapat menyelesaikannya lewat hukum melalui pengadilan setempat. Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dimana setiap persoalan harus diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga aktif menelaah laporan dari lapangan yang mengatakan bahwa gereja sudah mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai prosedur sejak tahun 2015, sesuai dengan izin pendirian rumah ibadah yang sudah diatur dalam Peraturan Bersama Menag dan Mendagri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Apabila pihak-pihak tertentu masih merasa berkeberatan dengan hal lainnya, dia meminta agar membawanya ke jalur hukum saja.

“Jika kesepakatan tak tercapai, pihak-pihak yang berkeberatan bisa menempuh jalur hukum melalui pengadilan setempat,” tegasnya.

Seperti diketahui, kasus perizinan bangunan Gereja Santa Clara mulai merebak setelah ribuan massa dengan seragam dan atribut dominan putih melakukan aksi massal dengan mengepung kompleks kantor walikota dan meminta Walikota Bekasi Rahmat Effendi mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara yang berada di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara pada Senin (7/3). Namun, hingga saat ini kasus perizinan gereja masih terus ditinjau pemerintah setempat.

Sumber : Tribunnews.com/Antaranews.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami