Gereja HKBP Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Aset Rumah Ibadah
Sumber: Merdeka.com

Internasional / 8 December 2015

Kalangan Sendiri

Gereja HKBP Tandatangani Kerja Sama Perlindungan Aset Rumah Ibadah

Lori Official Writer
4176

Gereja Huria KristenBatak Protestan (HKBP) menyambut kerja sama pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) RI dalam hal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) verifikasi dan sertifikasi aset gereja. Tim gabungan pengurus HKBP dan Kementerian ATR/BPN RI akan bekerja sama dalam memverifikasi seluruh aset Gereja HKBP di seluruh Indonesia.

Pengurus HKBP, Martin Manurung mengatakan kerja sama ini merupakan sejarah baru bagi gereja. Ia berharap agar MoU ini bisa berguna sebagai bentuk respon pemerintah terhadap gereja. “Kerja sama ini merupakan sejarah baru. MoU ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik di lapangan,” ucap Martin, seperti disampaikan pada Selasa, 8 Desember 2015

Sementara Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan menegaskan kerja sama ini akan menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi rumah-rumah ibadah dari konflik atau sengketa lahan rumah ibadah.

“Kita dorong agar aset rumah ibadah ini harus terlindungi sehingga jika kemudian ada konflik bisa segera diselesaikan,” ucap Ferry.

Dengan kerja sama ini, Ferry berharap agar konflik-konflik sengketa lahan sejumlah rumah ibadah tak lagi terjadi ke depan. Sebab hal itu hanya akan mencederai semangat kebangsaan dan toleransi antarumat beragama. Seperti halnya kasus yang menimpa GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, yang hingga saat ini status kejelasan sengketa gedung ibadat belum mendapat kepastian dari pemerintah.

Sumber : Antaranews.com/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Ikuti Kami