Sumber: www.radarbatu.com
Psikolog: Anak Usia Ini Rentan Jadi Korban Penculikan
Theresia Karo Karo Official Writer
Kekerasan terhadap anak, semakin santer terdengar di belakangan ini. Terakhir adalah penculikan anak bernama Cintya Hermawan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur. Bersyukur, saat ini bocah berusia enam tahun telah kembali ke pelukan orang tuanya.
Namun hal yang sama mungkin kembali terulang pada anak lainnya. Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, menunjukkan bahwa setiap tahunnya terdapat 100 kasus penculikan anak di Indonesia. Sehingga fenomena ini bukan lagi hal baru.
Dilansir dari Liputan6, Psikolog Astrid Wen mengungkapkan bahwa orang tua yang bertanggung jawab penuh untuk keamanan Si kecil, terutama untuk anak di bawah usia delapan tahun. Karena anak dengan usia itu tidak bisa berpikir ataupun mengambil keputusan bahwa dia dalam bahaya.
“Anak-anak dibawah delapan tahun, walaupun kita sudah mengajarinya akan sulit. Mereka tetap butuh pengawasan penuh dari orangtua. Anak di usia tersebut masih sulit memiliki daya antisipasi saat mereka dalam bahaya,” jelasnya.
Meskipun begitu, orang tua tetap bisa mengajarkan kepekaan sosial pada anak di bawah usia delapan tahun. Contoh, anak bisa terbuka mengungkapkan kepada orang tua bila ada sesuatu yang membuat mereka merasa tidak nyaman.
Sedangkan pada anak yang berusia delapan tahun ke atas, orang tua sudah bisa mengajarkan mereka bagaimana menghadapi situasi yang dianggap berbahaya. “Usia delapan tahun bisa diajak ke dalam situasi nyata. Misalnya, saat mereka sedang berada di tempat ramai seperti pusat perbelanjaan atau pameran. Saat itu, Anda bisa menanyakan padanya, apa yang kamu lakukan bila diajak orang tidak dikenal. Dari situ kita bisa lihat, apakah anak berani berteriak atau lari,” terangnya.
Dirinya melanjutkan bahwa, “anak 8 tahun bisa diajak ke situasi nyata. Anda bisa bilang pada anak, ‘kalau kamu hilang dibawa orang, apa yang kamu lakukan?’ Anak juga bisa diajak bicara bagaimana sedihnya bila orangtua kehilangan dirinya,” tutupnya.
Oleh sebab itu, peran orang tua sebagai pelindung anak sangat berpengaruh dalam menjamin keamanan Si kecil. Jangan lengah! Karena berkeliaran banyak pihak yang tidak bertanggung jawab dan menjadikan anak sebagai sasaran kejahatan. Selain itu, kepekaan sosial masyarakat terhadap situasi yang berpotensi membahayakan anak juga turut ambil andil. Mari bersama-sama, stop kekerasan terhadap anak!
Sumber : Liputan6/Jawaban.com by tk
Halaman :
1