Kaum Konservatif Desak MA Batalkan Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis
daniel.tanamal Official Writer
<!--[if gte mso 9]><xml>
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml>
</xml><![endif]-->
Para kaum konservatif di Amerika serikat mendesak Mahkamah
Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan putusan soal legalisasi pernikahan
sesama jenis yang disahkan pada Jumat pekan lalu. Menurut mereka yang
diantaranya adalah para kandidat calon presiden dari Partai Republik, mereka menyatakan
lebih memilih untuk berfokus dalam membatasi kerugian akibat putusan tersebut,
diantaranya dalam urusan beribadah.
"Respon pertama kami adalah bergerak pada level negara bagian dan federal untuk
melindungi kebebasan beragama," ujar Tony Perkins, presiden Dewan Peneliti
Keluarga, sebuah organisasi non-pemerintah konservatif Kristen.
Berdasarkan bahasan dalam Konferensi Konservatif Barat di Colorado akhir
pekan ini, berbagai kelompok dan perwakilan negara bagian di Amerika
Serikat datang dan berdiskusi untuk mempersoalkan putusan Mahkamah Agung.
Dari pernyataan sejumlah calon presiden, konferensi ini diharapkan
bisa menghasilkan kesepakatan untuk mengamandemen konstitusi atau
melakukan penolakan sipil terhadap putusan Mahkamah Agung tersebut.
Desakan ini ditenggarai dilatarbelakangi untuk menunjukan identitas
mereka sebagai konservatif dalam persaingan di lingkup Partai Republik
untuk maju sebagai nominasi calon presiden 2016 nanti. Bahkan, mantan
Senator Pennsylvania, Rick Santorum sempat mencela rekan-rekannya sesama
Republik yang tidak menentang pernikahan sesama jenis seperti yang ia lakukan
satu dekade lalu dalam Kongres. "Kita telah digertak dalam diam. Kita
kalah karena kita tidak mencoba untuk menang," ujar Santorum pada Jumat (26/6).
Mantan Gubernur Arkansas, Mike Huckabee menambahkan untuk negara bagian
yang tidak setuju atas putusan ini dapat mencegahnya dari efek tersebut, meski
negara-negara konservatif seperti Texas dan Kentucky telah mengeluarkan
izin pernikahan sesama jenis menyusul putusan tersebut disahkan. "Dalam
hidup kita ada saatnya di mana kita harus memutuskan apa kita taat kepada Tuhan atau taat kepada putusan yang kita yakini melanggar hukum," ujarnya.
Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1