Pernikahan Sesama Jenis Tidak Akan Terjadi di Indonesia
Sumber: Jawaban.com

Marriage / 30 June 2015

Kalangan Sendiri

Pernikahan Sesama Jenis Tidak Akan Terjadi di Indonesia

Theresia Karo Karo Official Writer
3938
Setelah Irlandia, kini giliran Amerika Serikat yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada hari Sabtu (27/6) lalu. Setelah Mahkamah Agung Amerika memenangkan gugatan dari Jim Obergefell, pemimpin kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) Amerika, yang menyampaikan gugatan agar pernikahan sejenis bisa disahkan.

Berbagai media menyoroti kaum LGBT yang bersorak menyambut keputusan ini dengan mengibarkan bendera pelangi. Tidak ketinggalan, media sosial Twitter juga merayakannya dengan tagar #LoveWins yang sempat memimpin trending topic dunia.

Sampai saat ini, pernikahan sesama jenis juga sudah legal di 23 negara dan diprediksi akan bertambah jumlahnya. Meskipun begitu, Indonesia sepertinya tidak akan menjadi negara berikutnya yang melegalkan kesetaraan pernikahan tersebut.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi dingin keputusan Mahkamah Agung AS tersebut. Melalui akun Twitter pribadi miliknya, dia mengungkapkan bahwa Republik Indonesia tidak akan melegalkan pernikahan sesama jenis.

“Dalam konteks Indonesia, perkawinan adalah peristiwa sakral dan bagian dari ibadah. Negara tak akan mengakui perkawinan sesama jenis,” tulisnya dalam akun @lukmansaifuddin, hari Minggu kemarin (28/6).

Hal yang serupa juga diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Dirinya menyatakan bahwa konstitusi di Indonesia tidak akan membuka peluang kepada pasangan sesama jenis (LGBT) untuk menuntut pelegalan pernikahan sesama jenis.

“Saya belum melihat dari konstitusi untuk membuka peluang itu kepada mereka untuk melegalkan itu. Karena itu, menurut saya itu kesempatannya tidak ada,” ungkap Saleh.

Menurutnya terdapat beberapa alasan pelegalan pernikahan sesama jenis oleh AS tidak akan berpengaruh di Indonesia. Pertama, pernikahan sesama jenis dinilai tidak sesuai dengan adat dan budaya di Indonesia. Alasan kedua adalah karena RI berlandaskan nilai-nilai religius keagamaan, di mana semua tradisi agama melarang hubungan atau pernikahan sesama jenis.

Anda diberkati dengan artikel ini, yuk share artikel ini di Facebook-mu dan ajak teman-temanmu untuk re-share link artikelnya. Semakin banyak yang re-share, semakin keren hadiahnya. Keterangan lebih lanjut, KLIK DI SINI.

Sumber : Viva/Jawaban.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami