Selain keputusan eksekusi mati yang diprotes berbagai kalangan, ada hal lain yang dinilai wajib menjadi catatan bagi para pelaksana hukum di Indonesia dalam memperlakukan para terpidana mati. Salah satu pendamping keluarga terpidana mati, Pendeta Matius Arif Mirjaja menyayangkan adanya hal-hal yang tidak etis yang terjadi pada para terpidana mati.
Salah satunya adalah peredaran
foto-foto bergambar kayu salib untuk pemakaman terpidana mati yang akan
dieksekusi khususnya duo 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. "Ini
sudah beredar di media sosial, salib-salib mereka sudah beredar di media
sosial, tanggalnya sudah ada," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap,
Jawa Tengah, Senin (27/4), sambil menunjukkan foto-foto bergambar kayu salib
untuk pemakaman para terpidana mati yang beragama Nasrani.
Matius Arif Mirjaja yang menjadi pendamping keluarga Andrew Chan dan Myuran Sukumuran, memperlihatkan dimana pada kayu salib dalam
foto-foto itu tertuliskan nama-nama terpidana mati lengkap dengan tanggal kematiannya,
yakni 29.04.2015. Meskipun peredaran foto-foto itu dilakukan masyarakat, dia
mengatakan bahwa negara yang memerintahkan penulisan nama terpidana mati dan
tanggal kematiannya pada kayu salib tersebut.
"Yang kasih perintahnya siapa? Kan negara. Ini teror negara terhadap
orang-orang yang seperti ini, mereka enggak mampu, bilangnya belum ada, tetapi
tanggal sudah ditulis, tanggal matinya orang, apakah enggak ada dasar moralnya,
dimana moralitas kita, belum dirilis resminya tetapi tanggalnya sudah ditulis,"
katanya.
Dirinya juga menuturkan bahwa rencana eksekusi hukuman mati itu sangat
menyedihkan dan terlalu berlebihan karena Indonesia akan dicatat sebagai bangsa
yang membunuh pendeta. "Sewaktu mereka (Andrew dan Myuran, red) datang ke
ruang besukan, tangan mereka diborgol. Sampai kita pelukan, tangan mereka masih
diborgol setelah itu baru dibuka borgolnya oleh petugas. Kita akan dicatat
dalam sejarah sebagai bangsa yang kehilangan belas kasihan. 10 tahun yang lalu
mereka salah, mereka mengakuinya, dan tidak pernah menyangkal bahwa mereka
salah, tetapi kemudian waktu mengubah mereka," katanya, seperti dikutip
Antara.
Kejaksaan Agung telah mengeksekusi 8 terpidana mati di Pulau
Nusakambangan, Rabu dini hari (29/4).