Delapan Terpidana Mati Dieksekusi, Mary Jane Veloso Ditunda

Nasional / 29 April 2015

Kalangan Sendiri

Delapan Terpidana Mati Dieksekusi, Mary Jane Veloso Ditunda

daniel.tanamal Official Writer
3952
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;} </style>

Delapan terpidana mati kasus narkoba akhirnya dieksekusi mati secara serentak di Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25. Satu terpidana mati lainnya yaitu Mary Jane Veloso yang sedianya akan ikut dieksekusi, ditunda oleh pihak Kejaksaan Agung.

Menurut Kejagung, terpidana mati asal Filipina itu ditunda eksekusinya dengan alasan perkembangan terbaru dari kasus hukumnya, termasuk juga permintaan khusus dari Presiden Filipina. "Eksekusi Mary Jane (MJ) ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina. Pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia menyerahkan diri di Filipina dan kesaksian MJ diperlukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tonny T Spontana.

Pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia dan telah menyerahkan diri itu adalah Maria Kristina Sergio, seorang tersangka yang melakukan perekrutan terhadap MJ dan diduga melakukan penjebakan dengan memasukan 2,6 kg heroin ke koper MJ yang dibawa ke Indonesia. Dilansir CNN, yang mengutip keterangan dari kelompok hak-hak migran di Filipina, yaitu Migrante, Maria Sergio menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City. Polisi Filipina sebelumnya sudah menuntut Sergio dan dua orang lainnya atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, keputusan Kejagung untuk menunda eksekusi mati terhadap MJ dinilai tepat karena pemerintah harus berhati-hati jika ada indikasi kuat bahwa terdakwa tidak bersalah. "Jangan sampai mengeksekusi mati orang yang ternyata tidak bersalah. Yang terpenting, ini ditunda bukan karena kita takut kepada negara lain, tapi karena kehati-hatian. Kita dukung pemerintah," ujarnya, Rabu (29/4/2015).

Sementara itu kedelapan terpidana mati yang telah dieksekusi adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson (Ghana); Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia).

 




Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami