Mary Jane Ingin Layani Gereja Jika Bebas Dari Hukuman Mati

Internasional / 29 April 2015

Kalangan Sendiri

Mary Jane Ingin Layani Gereja Jika Bebas Dari Hukuman Mati

daniel.tanamal Official Writer
4768
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-fareast-language:EN-US;} </style> Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso  (MJ) mengatakan jika dirinya bebas dari hukuman mati, akan mengabdikan seluruh hidupnya untuk aktif melayani di gereja. Hal itu dituturkan oleh sang kuasa hukum, Agus Salim.

"Dia sempat bilang ingin aktif pelayanan dikegiatan rohani jika ia diberi kesempatan hidup. Dia betah tinggal di Lapas Wirogunan. Mungkin lingkungannya dan orang-orangnya membuat dia nyaman. Ia ingin aktif dalam kegiatan rohani di sana," ujar Agus Salim seusai mengajukan berkas PK kedua di PN Sleman Yogyakarta, Senin (27/4/2015).

MJ sendiri telah menghuni lapas Wirogunan sejak tahun lalu. Sebelumnya ia mendekat di lapas Pakem Yogyakarta. Disini MJ aktif mengikuti ibadah dan kegiatan rohani. Bahkan malam sebelum pemindahan dirinya, Mary Jane sempat membantu membereskan aula untuk pelaksanaan pesta Paskah.

Seperti diketahui, ibu dua anak itu ditunda eksekusinya pada Rabu dini hari (29/4). Hal itu terjadi setelah seseorang yang diduga merekrut dan menipu dia untuk membawa narkoba ke Indonesia telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina. ”Keajaiban menjadi kenyataan," kata ibu Mary Jane, Celia kepada stasiun radio Filipina, Rabu (29/4/2015).

Pemerintah Filipina sendiri mengungkapkan kegembiraannya atas penangguhan eksekusi ini dan menganggap hal ini sebagai jawaban Tuhan atas doa mereka. ”Tuhan telah menjawab doa-doa kita,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, yang berada bersama para aktivis di depan Kedutaan Besar Indonesia di Manila.
 
Nasib berbeda dialami dua terpidana kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya yang berkali-kali memohon ampun kepada Pemerintah Indonesia telah dieksekusi regu tembak Indonesia semalam di Nusakambangan.




Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami