Ini Beda Kartu Indonesia Sehat dan BPJS
Sumber: Cikalnews.com

Health / 20 April 2015

Kalangan Sendiri

Ini Beda Kartu Indonesia Sehat dan BPJS

Lori Official Writer
9600
<!-- endif]-->

Sejak masa kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, dirinya mencanangkan tiga kartu sakti sebagai program andalannya. Kartu tersebut terdiri dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).  

Terkait dengan hal itu, banyak masyarakat yang kemudian merasa bingung tentang penggunaan KIS dan perbedaannya dengan BPJS kesehatan.

Untuk lebih jelasnya, di bawah ini diuraikan perbedaan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS :

1. KIS merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi amsyarakat yang tidak mampu, sedang BPJS yaitu sebuah badan atau lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola jaminan kesehatan tersebut.

2. KIS hanya diperuntukan bagi seseorang dengan kondisi ekonomi yang sangat kritis, sedang BPJS merupakan jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi setiap warga negara Indonesia, baik yang mampu ataupun yang tidak mampu. Dalam hal ini, mereka yang tidak mampu iurannya akan ditanggung pemerintah.

3. Kartu KIS bisa berlaku dimana saja, baik di klinik, puskesmas atau rumah sakit di seluruh Indonesia. Sedang BPJS hanya berlaku di klinik atau puskemas yang telah didaftarkan saja.

4. KIS bisa digunakan tak hanya untuk pengobatan saja, tetapi juga untuk melakukan pencegahan. Sedangkan BPJS hanya dapat digunakan jika pemilik kartu sudah benar-benar sakit parah dan memerlukan perawatan khusus.

5. KIS merupakan jenis jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sedang pengguna BPJS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya dengan jumlah yang telah ditentukan.

Seperti yang pernah disampaikan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa KIS dan BPJS adalah dua program yang serupa tetapi tidak akan tumpang tindih. Kedua kartu tersebut sama-sama bertujuan untuk memberikan bantuan bagi rakyat miskin yang ingin berobat. Hanya saja KIS memiliki kelebihan dari segi pelayanan, dimana KIS memebrikan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. KIS juga menjamin pelayanan dengan fasilitas yang sama tanpa membedakan peserta berdasarkan status sosial.

Seperti diberitakan Antaranews.com, Jokowi berjanji program Kartu Sakti ini akan mulai dibagikan pada pertengahan April 2015 melalui Kementerian Sosial. Mereka juga meyakinkan bahwa program distribusi kartu ini akan rampung pada Juni 2015 mendatang.

Berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian Sosial, terdapat sebanyak 88.2 juta jiwa penerima KIS dan 2.4 juta dari Kementerian Agama dan 17.9 juta dari Kementerian Pendidikan untuk penerima KIP.

Mari tetap mendukung program kartu sakti ini agar berjalan sesuai dengan rencana pemerintah dan masyarakat mendapat keringanan dalam hal kesehatan dan pendidikan.

Sumber : Antaranews.com/jawaban.com/ls
Halaman :
1

Hot Topics

  1. Cahaya Bagi Negeri
  2. Tema Paskah 2024
  3. Daily Devotional
  4. Ayat Alkitab
  5. Kisah Nyata

Related Articles

Ikuti Kami