Sampai hari ini DPRD
dan Ahok masih saja berduel mengenai hak angket. Rencananya panitia angket akan
memanggil pakar komunikasi politik Emrus Sihombing. Alasannya adalah untuk
menilai gaya bicara Ahok yang sudah kelewat batas. Menurut mereka sikap Ahok
sebagai kepala daerah tidak patut untuk dicontoh.
Emrus Sihombing
mengatakan bahwa Jokowi sebagai kepala negara seharusnya memberikan terguran
tertulis kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mengingat teguran
ini bertujuan untuk memperingatkan dan mengoreksi tindakan dan ucapan gubernur
yang melanggar etika.
Menurut Emrus, Ahok
seharusnya menjaga ucapannya di depan masyarakat Indonesia khususnya Jakarta.
Hal ini tentunya akan berpengaruh kepada pemerintahan. Komunikasi yang tidak
baik akan menyebabkan kerugian bagi kedua belah pihak. JK sebagai wakil kepala
negara juga memberikan nasihat kepada Ahok untuk tetap menjaga sikapnya, boleh
keras dan tegas namun tidak kasar. Menurutnya Ahok harus menjaga hubungan
dengan siapapun.
Menanggapi hal tersebut
Ahok mengatakan bahwa “Angket itu harus,
khusus etika merugikan orang lain? Terus kalau korupsi merugikan orang lain
tidak?. Inilah pertanyaan balik kepada DPRD yang hanya mempermasalahkan
etika nya, tanpa pernah membahas oknum anggota dewan yang pernah mengeluarkan
kata-kata kasar dan rasis. Bagi Ahok, korupsi adalah sebuah tindakan yang
sangat merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
Ditanya soal angket,
pada Rabu 25/03/15, Ahok mengatakan bahwa soal angket sudah selesai dan tidak
ada yang perlu dibicarakan lagi. “ Saya kira wartawan enggak usah kasih
panggungng angket lagi lah. Orang-orang kurang kerjaan gitu” jelas Ahok.
Apapun hasilnya semoga
masalah ini dapat selesai dan kedua belah pihak tetap saling menghargai satu sama lain.